Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tampak Horor, Perumahan Mangkrak di Desa Sendangmulyo Tidak Bisa Digusur

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 2 Desember 2023 | 21:00 WIB
HOROR: Sekitar 20 unit rumah di perumahan turut Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen mangkrak bertahun-tahun. Kondisi kumuh dan tampak horor. Bangunan penuh rumput liar. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BLORA
HOROR: Sekitar 20 unit rumah di perumahan turut Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen mangkrak bertahun-tahun. Kondisi kumuh dan tampak horor. Bangunan penuh rumput liar. (RAHUL OSCARRA DUTA/RADAR BLORA

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Perumahan di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Ngawen telah mangkrak bertahun-tahun. Namun, bangunan tersebut tak kunjung digusur. Padahal, deretan bangunan rumah tersebut tampak kumuh dan horor.

Diketahui, alasan pemerintah tidak bisa membongkar bangunan tersebut karena masih normal dan tidak mengganggu aktivitas pengendara. Terpantau, ada 20 rumah tak berpenghuni dan satu bangunan pemasaran ditumbuhi rumput liar.

Serta, bangunannya sudah retak. Dan, tak ada ­siapapun yang menjaga perumahan dan mau menempati perumahan tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Denny Adhiharta Setiawan mengatakan, bangunan perumahan yang sudah lama terbengkalai itu memang ditawarkan kepada PNS.

Namun, karena letaknya jauh dari kota dan kebutuhan air di sana kurang. Sehingga, sepi peminat. ’’Dulu memang pemborong kemungkinan sudah menyetujui kerja sama atau se­perti apa dengan Pem­kab Blora belum jelas. Intinya, ­ba­ngu­nan perumahan itu ditawarkan ke PNS lewat tabungan pekerja tahun lam­pau,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak Dinrumkimhub Blora tidak memiliki kewenangan dalam membersihkan atau membongkar bangunan tersebut. Walau terlihat kumuh, namun itu sudah menjadi kewenangan pihak berwajib seperti polisi dan TNI ketika ada kewenangan dari Bupati Blora.

’’Kami hanya menerima dan memberikan perizinan untuk pemba­ngunan perumahan dan mengawasi keberadaan bangunan perumahan tersebut,” katanya.

’’Sejauh ini, ada 70 perumahan sudah mengirimkan perizinan membangun perumahan di Blora. Dari total tersebut, ada yang sudah jadi perumahan, sedang memba­ngun, dan ada yang baru mengurus perizinan,” imbuhnya.

Sementara itu, warga yang melintasi jalan raya perumahan mangkrak itu Arif Nur mengatakan, rumah-rumah tersebut tampak horor. Menurutnya, sangat disayangkan bila tak dihuni. ’’Seperti film horor. Padahal itu bisa dibersihkan. Atau digusur dijadikan lahan lainnya,” ungkapnya. (hul/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#dinrumkimhub blora #PNS #Ngawen #pihak berwajib #horor #rumah #perumahan #film horor #bangunan #Sendangmulyo #blora #Mangkrak