BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Insentif untuk takmir masjid dianggarkan sekitar Rp 166 juta setiap bulannya. Terdapat sebanyak 1.109 takmir masjid di Bojonegoro mendapat insentif sebesar Rp 150.000 per bulan. Sebelumnya, besaran insentif takmir masjid hanya Rp 125.000 per bulan.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bojonegoro Sahlan mengatakan, kenaikan insentif takmir masjid di Bojonegoro sudah terjadi sejak tahun lalu.
Sehingga, pada 2022 sudah mengalami kenaikan menjadi Rp 150.000 per bulan untuk insentif takmir masjid. ’’Pada 2021 insentif takmir masjid sebesar Rp 125.000. Kemudian, menjadi Rp 150.000,’’ jelasnya.
Selain diberikan kepada takmir masjid, insentif ini juga diberikan untuk pengurus tempat peribadahan agama lain di Bojonegoro. Sehingga, tidak hanya pengurus tempat peribadahan Islam saja yang mendapatkan.
Kepala Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo Kasmani mengatakan, terdapat sebanyak lima takmir masjid di Desa Kalangan. Semuanya mendapatkan insentif setiap bulannya. Untuk pencairan biasanya diinformasikan dari bagian kesra kecamatan kepada desa. Kemudian, dari desa menyampaikan kepada para takmir.
’’Pencairan langsung ke rekening masing-masing takmir. Tidak melalui desa,’’ ujarnya. (ewi/msu)
Editor : Hakam Alghivari