Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Sembilan Kursi Kades Kosong

Muhammad Suaeb • Selasa, 12 September 2023 | 02:25 WIB

Ilustrasi Kades Kosong (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi Kades Kosong (Ainur Ochiem/R.Bjn)

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Kursi kepala desa (kades) kosong kembali bertambah. Sebelumnya, tercatat tujuh kursi kades kosong. Kini bertambah menjadi sembilan kursi kades kosong.

Sebab, ada satu kades meninggal yakni, Kades Lebaksari, Kecamatan Baureno Matholhah Minggu (10/9). Dan, Kades Punggur, Kecamatan Purwosari Yudi Purnomo ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi APBDes Punggur 2019-2021 pada Rabu lalu (6/9).

Sekretaris Desa (Sekdes) Lebaksari, Kecamatan Baureno Nehru menyampaikan, bahwa Kades Lebaksari meninggal dunia kemarin pagi (10/9). ‘’Meninggal di usia 53 tahun,” imbuhnya. Terkait pengisian pelaksana tugas (Plt) atau penjabat (Pj), lanjut dia, akan konsultasi dengan Camat Baureno terlebih dahulu.

 Terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Punggur, Kecamatan Purwosari M. Zainut Dahlan mengatakan, kekosongan jabatan kades definitif terjadi setelah Kades Punggur dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi APBDes.

‘’Sejak saat itu (terjerat kasus) jabatan kades kosong. Hingga saat ini belum diisi kades definitif,” bebernya.

Namun, imbuh dia, telah diisi sementara oleh Plt Kades Punggur. Sementara itu, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro belum dapat dikonfirmasi terkait kekosongan jabatan kades melalui pesan WhatsApp.

Perlu diketahui, berdasar data dihimpun Jawa Pos Radar Bojonegoro, sebanyak sembilan jabatan kades kosong. Rinciannya lima kades meninggal dunia dan empat lainnya tersandung kasus pidana.

Kades meninggal dunia meliputi Desa Bungur, Kecamatan Kanor; Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu; Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem; Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk; dan Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno.

Sedangkan, kades terjerat kasus pidana meliputi Desa Kanten, Kecamatan Trucuk; Desa Deling, Kecamatan Sekar; Desa/Kecamatan Kapas; serta Desa Punggur, Kecamatan Purwosari. (yna/bgs)

Editor : M. Yusuf Purwanto
#kosong #kasus pidana #terjerat kasus #kades