BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Raperda KTR atau kawasan tanpa rokok masih dibahas oleh DPRD Bojonegoro. Selasa (4/7) ini rencana mendatangkan kalangan insan Kesehatan, mulai dokter, perawat, dan bidan. Namun, perwakilan buruh rokok di Bojonegoro tetap konsisten menolak raperda ini dibahas.
Ketua Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP RTMM-SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti menyampaikan, pihaknya akan terus mengawal pembahasan raperda KTR. Ia menegaskan sikap PC FSP RTMM-SPSI tetap sama yakni menolak raperda KTR.
Karena, menurut Anis, biar bagaimanapun raperda KTR bisa menurunkan angka penjualan rokok. Sehingga akan berdampak jumlah produksi rokok. Dampaknya bisa kepada pengurangan buruh rokok. ‘’Kami akan tetap menolak raperda KTR. Jika tetap diteruskan, kami tak segan-segan menggelar aksi unjuk rasa,” ujarnya. (bgs/rij)
Editor : M. Yusuf Purwanto