RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sejak Rabu (1/4) lalu SMA/SMK di Bojonegoro sudah menerapkan pembatasan penggunaan hand phone (HP) di sekolah. Siswa harus mengumpulkan gawai ketika kegiatan belajar dan mengajar (KBM) berlangsung.
Juga hanya diperbolehkan menggunakan HP ketika ada keperluan penting. Mulai menghubungi orang tua atau ketika dibutuhkan dalam pembelajaran.
Kepala SMAN MT Bojonegoro Anam Syaifuddin mengatakan, pembatasan gawai sudah diterapkan. Sekolah menyediakan kotak bagi siswa mengumpulkan gawai di setiap jam pelajaran. Kemudian di awasi oleh guru mata pelajaran.
Ketika ada siswa yang melanggar diberi teguran. Kemudian jika masih mengulangi lagi gawai disita.
‘’Kembalikan saat pulang sekolah,” ungkapnya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban Agus Hariyono mengatakan, tegak lurus dengan disdik provinsi. Pembatasan penggunaan gawai sudah menjadi kebijakan disdik Jatim.
Baca Juga: 592 Siswa SMA/SMK Bojonegoro Lolos SNBP, Masih Berpotensi Bertambah dari Laporan Siswa
Senin (30/3) lalu ketika pertama masuk usai libur lebaran langsung disampaikan oleh Kadindik Jatim terkait kebijakan tersebut. Namun sifatnya masih dalam uji coba selama satu hingga dua minggu ke depan.
Agus menjelaskan, perlu adaptasi dan penambahan sarana prasarana di sekolah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Terutama kebutuhan loker sebagai tempat siswa menyimpan gawai dengan aman.
‘’Di masing-masing kelas loker yang aman dan terkunci,” terangnya.
Menurut Agus tujuannya pembatasan pengguaan gawai agar siswa bisa bersosialisasi langsung dengan teman. Selain itu, mendukung penghematan energi dan siswa fokus pembelajaran.
‘’Ketika dibutuhkan untuk mendukung kegiatan belajar bisa digunakan,” jelasnya.
Tekait sanksi, Agus mengaku belum ada. Terlebih masih dalam tahap sosialisasi dan uji coba. Namun masing-masing sekolah memiliki strategi untuk menyukseskan kebijakan tersebut.
‘’Orang tua atau wali siswa pasti mendukung kebijakan ini,” ujarnya. (irv/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana