RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Seiring bertambahnya sapi yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Akademisi peternakan mendesak dinas terkait untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak. Tujuannya, menekan penyebaran PMK.
Sementara itu, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro melarang peternak menjual sapi sakit.
Sebaliknya, meminta peternak segera melapor jika sapinya sakit. Sehingga bisa dilakukan penanganan.
Awaludin Ridwan akademisi peternakan mengatakan, perlu tindakan cepat untuk menangani penyebaran PMK.
Sehingga, tidak merugikan peternak. Terutama pencegahan yaitu mengawasi lalu lintas ternak antar kabupaten.
‘’Pemantauan dan deteksi dini di daerah rawan, serta pemeriksaan klinis ternak yang sakit,” ungkapnya.
Ridwan meminta dinas terkait tidak perlu khawatir efek negatif terhadap perekonomian peternak. Namun, sapi yang terdeteksi terjangkit PMK dilarang dibawa ke pasar hewan. ‘’Ini harus diawasi ketat oleh dinas peternakan,” tegasnya.
Kabid Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro Lutfi Nurrahman melarang menjual atau memindahkan ternak sakit.
Juga membatasi keluar masuk ternak. Hinggga perlu menghindari memasukkan ternak baru tanpa pemeriksaan kesehatan. ‘’Lakukan karantina minimal 14 hari,” ungkapnya.
Lutfi meminta peternak menjaga kebersihan kandang. Tentu dengan membersihkan kandang setiap hari dan lakukan penyemprotan desinfektan secara rutin.
Serta perhatikan kesehatan ternak dengan mewaspadai gejala PMK. seperti demam, air liur berlebihan, luka di mulut, pincang, atau lepuh pada kaki.
‘’Segera lapor bila ada gejala. Jika ditemukan ternak sakit, segera laporkan kepada petugas teknis peternakan kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya mengaku akan melakukan vaksinasi PMK. Namun, belum membeberkan kuota vaksinasi. Sebaliknya, meminta masyarakat mendukung program vaksinasi PMK. ‘’Ikuti dan dukung vaksinasi ternak yang dianjurkan pemerintah,” jelasnya. (irv/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko