Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Dana Abadi Pendidikan Dialihkan Belanja Tak Terduga

M. Nurkhozim • Kamis, 8 Januari 2026 | 21:47 WIB
Pengelolaan Dana Abadi Perlu Akuntabilitas Tinggi
Pengelolaan Dana Abadi Perlu Akuntabilitas Tinggi

Belanja tidak tetap (BTT) APBD Bojonegoro 2026 mendadak naik tajam.

Dari awalnya sebesar Rp50 miliar menjadi Rp550 miliar.

Lonjakan dana BTT itu terjadi karena pengalihan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp500 miliar yang batal direalisasikan tahun ini.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menolak program Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro dalam APBD 2026. Alasannya, program tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2024.

“Kenapa dianggap bertentangan? Karena pengesahan raperda (dana abadi) harus dilakukan sebelum penetapan APBD 2026,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Bojonegoro, Lasuri.

Menurut Lasuri, Raperda Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro ditetapkan pada 26 November 2025 pukul 22.00 WIB. Sedangkan penetapan RAPBD 2026 dilakukan pada hari yang sama pukul 23.00 WIB. Namun, pengajuan nomor registrasi ke Gubernur Jawa Timur baru dilakukan pada 1 Desember 2025. Sehingga, pemahaman Gubernur Jawa Timur adalah penetapan Raperda Dana Abadi Pendidikan itu sekaligus bersama nomor registrasi beserta pengundangannya.

“Artinya, penetapan Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro belum sesuai dengan PMK Nomor 64 Tahun 2024,” jelasnya.

Setelah menerima hasil evaluasi itu, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan. Hasilnya, disepakati anggaran dana abadi tersebut ditempatkan di BTT. “Dan akan dianggarkan kembali pada Perubahan APBD 2026,” tuturnya.

Dana Abadi Pendidikan merupakan salah satu program andalan Pemkab Bojonegoro. Program itu digadang-gadang bakal menjadi penyelamat di masa depan, yakni saat minyak bumi di Lapangan Banyu Urip habis.

Selama ini, besarnya APBD Bojonegoro disebabkan oleh produksi migas. Bojonegoro menerima dana bagi hasil (DBH) migas yang cukup besar setiap tahunnya. Saat minyak habis, penerimaan daerah yang besar itu juga bakal hilang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dibentuklah dana abadi.

Disebut dana abadi karena dana tersebut tidak akan digunakan. Selamanya. Caranya, dana ditempatkan di sebuah bank dalam bentuk produk perbankan seperti deposito, giro, atau instrumen lainnya. Pemerintah akan mendapatkan imbal hasil atas penempatan dana itu.

Imbal hasilnya diperkirakan sangat besar karena alokasi dana yang ditempatkan juga besar, yakni Rp3 triliun. (NURKOZIM)

 

Editor : M. Nurkhozim
#Setyo Wahono dan Nurul Azizah #pemkab bojonegoro #dprd bojonegoro #dana abadi