Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Komisi Informasi Jawa TImur: Tercatat 120 Sengketa Informasi, Tertinggi di Sektor Anggaran

M. Irvan Romadhon • Minggu, 30 November 2025 | 14:30 WIB

 

MEDHAYOH KIP: Direktur Informasi Publik Dirjen Komdigi Nursodik Gunarjo, Perwakilan Dinkominfo Jatim, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, serta Komisioner KI Jatim foto bersama.
MEDHAYOH KIP: Direktur Informasi Publik Dirjen Komdigi Nursodik Gunarjo, Perwakilan Dinkominfo Jatim, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, serta Komisioner KI Jatim foto bersama.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (Jatim) selama 2024 mencatat 120 sengketa informasi, data itu terungkap saat Sarasehan Medhayoh Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berlangsung di Gedung Angling Dharma kemarin (29/11).

Dari jumlah itu, sengketa informasi tertinggi di sektor anggaran sebanyak 47 tentang akses informasi anggaran.

Sengketa informasi terjadi ketika badan publik atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tidak memberikan informasi ke pemohon informasi. Komisi informasi sebagai majelis komisioner akan melakukan sidang.

Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur M. Sholahuddin mengatakan ketika PPID, kepala desa, opd, tidak terbuka berpotensi terjadi sengketa informasi. Persidangan dilakukan KI seperti persidanagan umum

‘’Ada pemohon informasi ada termohon informasi,” ungkapnya. Sholahuddin menjelaskan, dari data yang masuk ke komisi informasi, objek sengketa informasi tertinggi dari tahun ke tahun adalah anggaran.

Pada 2023 terdapat 37 permohonan sengkate informasi terkait anggaran. Sementara 2024 terdapat 47 sengketa informasi dengan objek anggaran.

‘’APBDes, APBD Kabupaten/Kota, APBD OPD,” terangnya. Pada 2025 diperkirakan jumlah sengketa informasi anggaran juga tinggi atau tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Selain itu, objek sengketa pengadaan barang juga tinggi. Pada 2023 ada 19 sengketa, dan 2024 terdapat 25 sengketa.

Menurut Sholahuddin, PPID tidak memberikan informasi ke pemohon informasi, baik perorangan maupun kelompok, sidang akan dilakukan komisi informasi sebagai majelis komisioner.

Sebenarnya jika PPID mulai tingkat desa tahu terkait keterbukaan informasi publik, sengketa informasi tidak akan terjadi di komisi informasi jatim.

‘’Baik desa, OPD, maupun pemkab maka akan disidang,” jelasnya. Sholahuddin mengaku, sengketa ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi PPID tingkat desa hingga kabupaten/kota.

Terutama berkaitan sengketa pengadaan barang menjadi perhatian ekstra. ‘’Apa saja yang boleh dibuka dan tidak. Harus tersosialisasikan hingga tingkat desa,”ujarnya.

Ketika sudah tersosialisasikan tidak akan terjadi penumpukan sengketa informasi di Komisi Informasi Jatim. Sehingga PPID tak menjadi termohon sengketa.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, pelaksanaan kegiatan sarasehan yang biasanya dilaksanakan di Surabaya.

Baru pertama kali digelar di Bojonegoro. Sehingga KIP yang merupakan gawe-nya Jatim ditempatkan di Bojonegoro.

‘’Tentu menjadi nilai lebih agar Bojonegoro semangat,” jelasnya. Nurul menjelaskan, jumlah penduduk Bojonegoro 1,3 juta.

Dari jumlah tersebut di dalam pengunaan internet, 58 persen penduduk mengakses internet. Terdiri atas penduduk laki-laki sebesar 53 persen, dan sisanya perempuan dari jumlah penduduk Bojonegoro.

‘’Media sosial (medsos) yang terbanyak dibuka, seperti tiktok, instagram, dan facebook. Selain itu, hiburan, berita, dan pembelajaran,” ungkapnya.

Nurul menunjukkan pada warga Bojonegoro sekecil apapun informasi dalam waktu lima menit sudah menyebar.

Ketika ada informasi dari masyarakat ke pengambil kebijakan merupakan informasi bersifat faktual. ‘’Akan memberikan masukan pada pemerintah kabupaten,” terangnya.

KIP di Bojonegoro era saat ini dilaksanakan dengan Program Medhayoh dan Sapa Bupati. Respons masyarakat antusias menyampaikan berbagai persoalan. Tanpa sensor dijawab masing-masing OPD sesuai kapasitas.

‘’Pendopo digunakan untuk masyarakat,” ujarnya. Nurul menerangkan, Bojonegoro menjadi salah satu dari 22 kota/kabupaten di Jawa Timur yang mengikuti KIP.

Baca Juga: Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

Di Kota Migas ada sebuah kebangkitan dalam lima tahun sebeleumnya mendapatkan penilaian tidak informatif dengan nilai C dan D. ‘’Namun, tahun ini mendapatkan nilai A,” jelasnya.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Jawa Timur A. Nur Aminuddin mengatakan, Pemkab Bojonegoro menjadi tuan rumah KIP Jatim tahun ini. Kondisi ini menjadi salah satu pergeseran paradigma awarding.

Bojonegoro yang sebelumnya mendapat nilai yang tidak informasitif, C atau D menjadi A. Dalam penilaian terdapat beberapa tahapan monitoring dan evaluasi informasi.

Ada tiga tahap, pertama Self Assessment Questionnaire (SAQ), kedua verifikasi faktual, dan ketiga wawancara publik. Ini menjadi indikator untuk mencapai nilai informatif.

‘’Melalui proses yang panjang kerja keras kominfo untuk membuka runag keterbukaan informasi di masyarakat,”jalasnya.

Menurut Nur Aminuddin, dalam KIP ada tiga aspek penting yaitu transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Tiga hal ini penting dan tersinergi dengan konsep medhayoh. Seperti bertemunya pemerintah atau pejabat negara dengan ratyat menjadi aspek penting KIP.

KUNJUNGAN: Direktur Informasi Publik Dirjen Komdigi Nursodik Gunarjo (tengah) foto bersama dengan Direktur Radar Bojonegoro Bachtiar Febrianto (tiga dari kiri), serta Komisioner KI Jatim Sholehudin.
KUNJUNGAN: Direktur Informasi Publik Dirjen Komdigi Nursodik Gunarjo (tengah) foto bersama dengan Direktur Radar Bojonegoro Bachtiar Febrianto (tiga dari kiri), serta Komisioner KI Jatim Sholehudin.

Usai sarasehan, Direktur Informasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Dirjen KPM Kemkomdigi RI) Nursodik Gunarjo mengunjungi kantor Jawa Pos Radar Bojonegoro di Jalan Ahmad Yani kemarin (29/11).

Kunjungan tersebut menjadi salah satu rangkaian dari kegiatan Komisi Informasi Jatim. Dalam kunjungannya, Nursodik Gunarjoditemui langsung oleh Direktur Jawa Pos Radar Bojonegoro Bahtiar Febrianto.

‘’Kami mengupayakan bersama-sama membuat konsep untuk menjaga keberlangsungan media massa,” jelasnya. (irv/msu)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Jawa Timur #kip #KI Awards #bojonegoro #keterbukaan informasi publik #komisi informasi