RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Mahmudi, calon sekretaris daerah (sekda) harus berbesar hati, karena sesuai Keputusan itu sesuai Pengumuman Nomor: 021/PANSEL-JPTP-SEKDA/BJN/2025, pria yang kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro tidak lolos tiga besar.
Pengumuman tiga besar itu itu mengacu surat kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), rekomendasi hasil seleksi di Bojonegoro, dan surat gubernur.
Sehingga, menyisakan tiga kandidat sekda, meliputi Edi Susanto, Sekretaris DPRD Bojonegoro; Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar; dan Sukaemi, Staf Ahli Bupati Bojonegoro Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.
Dalam pengumuman ditegaskan hasil seleksi merupakan keputusan final. Bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristianto menyampaikan, pengumuman diunggah sesuai jadwal melalui website BKPP kemarin (23/10). Kini menyisakan pemilihan dan penetapan oleh bupati.
"Tinggal dipilih dan ditetapkan oleh PPK (pejabat pembina kepegawaian), di sini bupati," jelas Hari, sapaan akrabnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bakesbangpol Bojonegoro Mahmudi menyampaikan, terkait hasil menerima bagaimanapun hasilnya. Dan, tetap semangat. "Tetap semangat untuk Bojonegoro lebih baik lagi," katanya terpisah.
Sementara itu, tiga besar pelamar yang lolos baik Edi Susanto, Eka Atikah, maupun Sukaemi belum bisa dikonfirmasi.
Sebelumnya, tercatat empat pendaftar calon sekda, meliputi menyisakan tiga kandidat sekda, meliputi Edi Susanto, Sekretaris DPRD Bojonegoro; Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar; dan Sukaemi, Staf Ahli Bupati Bojonegoro Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Serta mahmudi, Kepala Bakesbangpol. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana