RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai merambah industri rokok di Kabupaten Bojonegoro.
Sejumlah pekerja Pabrik Rokok Mitra Produksi Sigaret (MPS) yang berlokasi di Jalan Bojonegoro–Ngawi, Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan, dikabarkan sudah tidak bekerja sejak Agustus 2025.
Kepala Desa (Kades) Kebonagung Abu Ali membenarkan, bahwa beberapa warganya yang bekerja di pabrik tersebut kini dirumahkan.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan status para pekerja itu, apakah benar terkena PHK atau hanya sementara dirumahkan.
’’Memang ada, namun PHK atau dirumahkan saya tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi. Abu Ali menambahkan, informasi yang ia terima dari warganya, kondisi itu mulai terjadi sejak awal bulan ini. ’’Itu sudah awal Agustus ini,” imbuhnya.
Sementara itu, staf administrasi PT. Rukun Jaya Makmur Sabilla Rizki menyatakan, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait jumlah pegawai yang terkena kebijakan tersebut.
’’Karena untuk hal tersebut, bukan kewenangan saya untuk menyampaikan,” terangnya saat dihubungi Radar Bojonegoro.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari manajemen perusahaan terkait isu PHK maupun alasan di balik dirumahkannya sejumlah pekerja. (dan/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko