RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Siapa pun yang melintasi wilayah selatan Bojonegoro akan disuguhi pemandangan yang khas: barisan pohon jati (Tectona grandis) yang menjulang kokoh dan membentang sejauh mata memandang. Hamparan inilah yang menjadi alasan utama mengapa Bojonegoro begitu lekat dengan julukan "Kota Jati".
Namun, hutan jati ini lebih dari sekadar lanskap atau sumber kayu. Ia adalah warisan sejarah, pilar ekonomi, arena interaksi sosial yang kompleks antara negara dan rakyat, serta ekosistem yang rapuh. Mari kita telusuri lebih dalam makna sesungguhnya dari 'emas hijau' yang menjadi identitas Bojonegoro ini.
hamparan 'Emas Hijau': Skala dan Pengelolaan oleh Perhutani
Kawasan hutan di Bojonegoro didominasi oleh hutan jati dan dikelola oleh negara melalui Perum Perhutani. Luasnya mencapai puluhan ribu hektare, yang secara administratif terbagi dalam dua wilayah kerja utama:
-
KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Bojonegoro
-
KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Padangan
Kedua KPH inilah yang bertanggung jawab atas seluruh siklus pengelolaan, mulai dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan, penjagaan dari pembalakan liar, hingga penebangan terencana sesuai prinsip kelestarian.
Jejak Sejarah: Dari Eksploitasi Kolonial ke Pengelolaan Modern
Pengelolaan hutan jati secara sistematis di Jawa, termasuk Bojonegoro, berakar pada masa kolonial Belanda. Saat itu, kayu jati dari Jawa dianggap sebagai salah satu yang terbaik di dunia, terutama untuk industri perkapalan. Pemerintah Hindia Belanda melalui Djawatan Kehutanan (cikal bakal Perhutani) melakukan eksploitasi besar-besaran namun juga meletakkan dasar-dasar inventarisasi dan pengelolaan modern.
Setelah kemerdekaan, pengelolaan ini dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia melalui Perhutani, dengan fokus yang bergeser dari sekadar eksploitasi menjadi pengelolaan yang bertujuan untuk manfaat ekologi, sosial, dan ekonomi.
Nadi Perekonomian: Manfaat Langsung dan Tidak Langsung
Hutan jati adalah motor penggerak ekonomi yang signifikan bagi Bojonegoro, baik secara formal maupun informal.
-
Sektor Formal: Sebagai salah satu penghasil kayu jati utama di Indonesia, Perhutani memberikan kontribusi besar bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kayu dari Bojonegoro menjadi bahan baku utama industri mebel dan konstruksi berkualitas tinggi.
-
Ekonomi Kerakyatan: Hutan memberikan sumber penghidupan langsung bagi puluhan ribu warga desa di sekitarnya. Mereka bekerja sebagai tenaga tanam, pemeliharaan, hingga penebangan.
-
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK): Di sela-sela pohon jati, banyak warga yang membudidayakan tanaman seperti jagung, porang, dan empon-empon melalui sistem tumpangsari. Selain itu, mereka juga mencari madu hutan, daun jati untuk pembungkus, dan hasil lainnya.
Hutan untuk Rakyat: Era Baru Lewat Perhutanan Sosial
Hubungan antara warga desa dan hutan tidak selamanya mulus. Isu akses lahan seringkali memicu konflik di masa lalu. Untuk mengatasi ini, pemerintah meluncurkan program Perhutanan Sosial.
Di dalam kawasan Perhutani, program ini diwujudkan melalui kemitraan dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Melalui skema ini, masyarakat desa mendapatkan hak akses legal untuk mengelola dan memanfaatkan sebagian lahan hutan (biasanya untuk tumpangsari) dengan syarat mereka juga wajib ikut menjaga kelestarian hutan.
Program ini bertujuan untuk mengurangi konflik, memberantas kemiskinan di desa-desa sekitar hutan, dan meningkatkan rasa memiliki masyarakat terhadap kelestarian 'emas hijau' tersebut.
Tantangan dan Masa Depan Hutan Jati
Di balik potensinya yang besar, hutan jati Bojonegoro menghadapi berbagai tantangan serius, seperti:
-
Pembalakan Liar (Illegal Logging): Meskipun telah berkurang, ancaman ini masih ada.
-
Kebakaran Hutan: Terutama saat musim kemarau panjang, yang dapat merusak tegakan muda.
-
Keseimbangan Ekologis: Menjaga agar fungsi hutan sebagai penyimpan air, pencegah erosi, dan rumah bagi keanekaragaman hayati tidak terganggu oleh aktivitas ekonomi.
Masa depan Bojonegoro sebagai "Kota Jati" sangat bergantung pada kemampuan untuk mengelola sumber daya ini secara berkelanjutan—memastikan bahwa manfaat ekonomi dapat terus dirasakan tanpa mengorbankan fungsi ekologis dan sosialnya untuk generasi yang akan datang. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko