RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) mencatat sebanyak 20 desa mengalami kekosongan jabatan kepala desa (kades) definitif. Dari sebelumnya 19 desa bertambah satu dari Desa Setren, Kecamatan Ngasem.
Untuk mengisi kekosongan itu, saat ini proses pengisian penjabat (pj) kades. ‘’20 desa sekarang (kosong kades definitif),” ujar Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin Selasa (3/6).
Dia mengatakan, kekosongan bertambah dari Desa Setren, Kecamatan Ngasem karena kades meninggal dunia pada 6 Mei karena sakit. Di mana sebelumnya tercacat 19 desa.
Menurutnya, kini tengahproses pengisian pj kades. ‘’Saat ini dijabat plt (pelaksana tugas) oleh sekdes (sekretaris desa),” tambahnya.
Dia menuturkan, belum bisa memastikan surat keputusan (SK) terbit. Namun, tugas dan wewenang maupun kebijakan kades baik definitif atau pj hampir sama. Hanya berbeda di beberapa klausul.
Di antaranya tidak boleh mengisi kursi perangkat desa yang kosong dan menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa) selama dijabat oleh pj.
‘’Secara wewenang untuk kebijakan maupun anggaran pj kades bisa (melakukan). Hampir sama dengan kades definitif. Yang tidak boleh mengisi perangkat desa dan RPJM Desa,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Setren, Kecamatan Ngasem Edi Kurniawan belum bisa dikonfirmasi terkait kekosongan kursi kades definitif.
Sedangkan, 20 desa tersebut meliputi Desa/Kecamatan Kapas; Desa Deling dan Miyono, Kecamatan Sekar; danDesa Bungur, Kecamatan Kanor.
Kemudian, Desa Kalicilik, Kecamatan Sukosewu; Desa Mojorejo, Kecamatan Kedungadem; Desa Lebaksari,Kecamatan Baureno; Desa Sumbangtimun, Kecamatan Trucuk; Desa/Kecamatan Sugihwaras; Desa Jawik, Kecamatan Tambakrejo; dan Desa Jumok, Kecamatan Ngraho. Serta, Desa Wotan,Kecamatan Sumberrejo; Desa Bulaklo, Kecamatan Balen; Desa Sukorejo, Kecamatan Kota; Desa Dengok, Kuncen, Tebon, dan Purworejo, Kecamatan Padangan; dan DesaStren, Kecamatan Ngasem. (yna/msu)