RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Peredaran uang palsu menjelang Lebaran kembali terjadi di Bojonegoro. Bahkan, dua orang diduga pengedar, sempat tertangkap kamera pengawas atau CCTV di Kecamatan Baureno dan Sukosewu pada Senin (24/3).
Setelah mendapat laporan dan berbekal rekaman tersebut, Polres Bojonegoro hingga kemarin (26/3) masih melakukan upaya pengejaran pelaku.
‘’Belum tertangkap, masih terus kami buru. Secepatnya bakal kami ungkap,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono.
Polisi lulusan Akpol 2015 ini membenarkan, bahwa dua orang terduga pelaku itu beroperasi dua tempat berbeda yakni Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno, dan Desa Sidodadi, Kecamatan Sukosewu, sekitar pukul 17.00 hingga 17.30. ‘’Kejadian di dua lokasi tersebut, pelakunya sama,” imbuhnya.
AKP Bayu menambahkan, modus peredaran uang palsu yakni dengan cara menukar uang per Rp 1 juta dari uang tunai ke uang digital melalui agen bank. Namun, dari uang yang hendak ditransfer itu, mereka menyelipkan uang palsu. ‘’Dalam setiap Rp1 juta itu ada Rp 300 ribunya palsu,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sejauh ini, pelaku merupakan dua orang, menjalankan aksinya dengan mengendarai motor. Sebelum kemudian, melakukan transfer ke rekening pribadinya. Keduanya, membawa uang Rp10 juta dengan pecahan Rp100 ribu.
Diketahui, peredaran uang palsu di Bojonegoro kerap terjadi saat menjelang momen Lebaran. Sebelumnya, pada 22 Maret tahun lalu, dua pelaku pengedar uang palsu berhasil ditangkap setelah menjalankan aksinya di Pasar Kota Bojonegoro. Polisi pun menyita barang bukti 150 lembar dengan pecahan Rp 100 ribu. (dan/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana