BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati nomor urut 01 Teguh Haryono-Farida Hidayati mengklaim siap menghadapi debat publik lanjutan. Jadwal berdasar SK KPU Nomor 1547 akan digelar besok Minggu (17/11).
’’(Paslon 01) siap hadir,” ujar Sekretaris Tim Pemenangan Pilkada Paslon 1 M. Asep Awaludin Jumat (15/11). Dia melanjutkan, pihaknya optimistis dapat melaksanakan debat publik dengan maksimal.
Dan, memastikan paslon 01 hadir dalam kampanye yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro tersebut. Asep sapaannya mengaku, tidak ada persiapan khusus dari paslon yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu.
’’Tidak ada persiapan khusus sih. Kami dari awal sudah siap semuanya,” ngaku politikus PDIP itu. Dia mengatakan, Teguh-Farida sudah mengamankan materi dalam tema debat 17 November. Menurutnya, kedua calon itu sudah memahami materi dengan baik karena mengetahui kondisi riil di lapangan.
’’Sudah paham semua materi. Karena itulah yang nanti akan dilaksanakan. Kalau pada 27 November kami diberi rahmat, Insyaallah jadi pemimpin Bojonegoro,” ucapnya. Ketika disinggung terkait peraturan jumlah pendukung, Asep mengatakan, pihaknya memercayakan ke KPUK.
Karena menurutnya, penyelenggara Pilkada itu sudah memikirkan yang terbaik. ’’Kami percayakan ke KPU terkait itu (jumlah pendukung),” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Liaison Officer (LO) atau Narahubung Paslon 02 Setyo Wahono-Nurul Azizah, Dauzin Nazula mengatakan, berdasar rapat koordinasi (rakor) persiapan debat publik di KPUK Bojonegoro Jumat (15/11), pihaknya menyampaikan lima poin.
Di antaranya mengonfirmasi status pelaksanaan debat 19 Oktober telaksana atau tidak; mengonfirmasi kehadiran debat publik paslon 02 pada 13 November sesuai berita acara (BA) Nomor 312; dan menanyakan dasar hukum pelaksanaan debat 17 November.
’’Karena bagi kami SK KPU Nomor 1547 masih menjadi objek sengketa di bawaslukab,” ujar Zula, sapaan akrabnya. Dia melanjutkan, pihaknya juga mengusulkan format debat. Yakni, memberi ruang khusus antarcalon.
Misal cabup dengan cabup dan cawabup dengan cawabup yang terbagi di beberapa segmen. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui kapasitas dan kapabilitas masing-masing cabup dan cawabup. ’’Perihal hadir tidaknya paslon 02 pada debat 17 November menjadi hak paslon. Apakah hadir atau tidak,” pungkasnya. (yna/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana