BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Bambang Sutriyono rangkap jabatan di DPRD Bojonegoro. Menduduki dua posisi strategis di dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bojonegoro.
Meliputi pimpinan DPRD definitif, dan ketua fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP). Diklaim sesuai kebijakan partai politik (parpol).
Sekwan DPRD Bojonegoro Edi Susanto mengatakan, SK pimpinan definitif dari fraksi PDIP telah diterima. Tidak ada perubahan nama, Bambang Sutriyono sebagai pimpinan atau Wakil Ketua II DPRD Bojonegoro periode 2024-2029. ‘’Insya Allah (pelantikan) 30 Oktober,’’ lanjut Edi sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, untuk ketua fraksi masih tetap dijabat Bambang Sutriyono. Sebab, diganti tidaknya tergantung kebijakan parpol. ‘’Tetap Pak Bambang. (Boleh tidaknya ganda jabatan) Tergantung kebijakan partai,’’ jelasnya.
Staf Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bojonegoro Ari Suhikto melanjutkan, SK pimpinan definitif fraksi PDIP diterima pada 16 Oktober lalu. Dan langsung dibacakan dalam sidang paripurna.
Senada dengan sekwan, dia mengatakan, pelantikan kemungkinan digelar minggu depan. Terpisah, Ari menyampaikan, tata tertib (tatib) DPRD masih dalam proses fasilitasi gubernur. ‘’SK pimpinan definitif untuk fraksi PDIP sudah kami terima. Untuk tatib masih belum,’’ imbuhnya.
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar membenarkan, SK pimpinan mengisi wakil ketua II itu telah diterima. Dia mengatakan, hingga Sabtu (26/10) tidak ada perubahan nama untuk ketua fraksi. Artinya tetap yakni Bambang Sutriyono.
‘’Sampai hari ini (kemarin, red) belum ada perubahan nama ketua fraksi. Artinya tetap. Regulasinya boleh,’’ jelas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu, Bambang Sutriyono dikonfirmasi terpisah menyarankan untuk konfirmasi ke sekretariat DPRD.
‘’Monggo (silakan) koordinasi dengan sekretariat DPRD ya,’’ katanya terpisah.
Namun, politikus asal Kecamatan Baureno itu belum merespons lebih lanjut ketika disinggung perihal kedudukannya sebagai ketua fraksi. (yna/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana