Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Cuti Idul Adha Diperpanjang, Catat Tanggalnya

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 21 Juni 2023 | 20:19 WIB
Ilustrasi (ISTIMEWA FOR RDR.BJN)
Ilustrasi (ISTIMEWA FOR RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Libur hari raya Idul Adha bertambah menjadi tiga hari, setelah pemerintah mengubah cuti bersama tahun ini. Hal itu sesuai perubahan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro Aan Syahbana membenarkan hal tersebut, berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Ya benar, baru kemarin (20/6) saya terima surat edaran (SE)," ungkapnya.

Dalam surat tersebut, ditetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni. Kemudian, cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni, yaitu di hari Rabu dan Jumat.

Diketahui, keputusan tersebut mengubah ketetapan bersama yang sebelumnya dibuat bahwa cuti bersama hanya pada 29 Juni.

Setyo, salah satu ASN masih belum mengetahui keputusan libur, meski telah ramai beredar surat edaran di media sosial namun dirinya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah setempat.

"Untuk pemberitahuan tidak pasti, biasanya mendadak," ungkapnya. (dan/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Bertambah #Libur Bersama #bojonegoro #hari raya idul adha