Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Transaksi Rokok Ilegal secara Online Kian Marak

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 16 Mei 2023 | 17:16 WIB
Ilustrasi(AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi(AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Transaksi jual beli rokok ilegal atau tanpa cukai secara online saat ini kian marak. Terlihat dari sebagian besar rokok ilegal disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bojonegoro. Data hingga 10 Mei lalu, sebanyak  45.628 batang rokok ilegal disita. Terdiri wilayah Bojonegoro sekitar 19.968 batang dan 25.660 batang di wilayah Tuban.

Maraknya penjualan rokok ilegal secara online disebabkan banyak perokok tidak mampu membeli rokok bercukai. Harga rokok melambung seiring kenaikan tarif cukai rokok awal tahun ini.

Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor PPBC TMP C Bojonegoro Romy Windu Sasongko mengatakan, modus penjualan rokok digunakan saat ini cenderung memanfaatkan e-commerce. Lalu, dikirim melalui jasa pengiriman. Perubahan modus penjualan rokok ilegal membuat pihaknya bukan lagi mengawasi warung atau toko kelontong. Namun, kepada jasa pengiriman.

Menurut Romy, hampir semua rokok ilegal berhasil disita mayoritas dari penjualan online yang dikirim melalui jasa pengiriman. Menindak penjual rokok ilegal secara online  terlalu sulit. Terlebih lokasi lebih banyak di luar Bojonegoro. Bahkan, hampir pasti alamat digunakan bukan sesuai fakta lapangan atau alamat asli.

Sedangkan, jasa pengiriman tidak dikenai sanksi. Karena bukan pemilik atau pemesan. Sedangkan, pemesan dikenakan sanksi membayar cukai sesuai tarif cukai jenis rokok ilegal dibeli.  ‘’Sejauh ini beberapa tujuan luar Bojonegoro,” terangnya.

Terkait proses pengungkapan transaksi rokok ilegal secara online, pihaknya mengkalim menggunakan teknik crawling atau mencari informasi melalui jaringan. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Online Marak #harga naik #rokok ilegal #bojonegoro