Tahapan selanjutnya siswa harus melakukan daftar ulang. Tahapan ini penting bagi siswa lolos SNBP. Sebagai salah satu prosedur administrasi untuk memperoleh status mahasiswa. Bahkan siswa yang tidak melakukan daftar ulang terancam di-blacklist dari PTN yang menerimanya. Termasuk teman, adik kelas, dan sekolah asalnya.
‘’Seharusnya begitu (di-blacklist ketika tak daftar ulang),” ungkap Kasi SMA PK PLK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jatim Wilayah Bojonegoro-Tuban Maskun kemarin (29/3).
Sanksi blacklist, menurut Maskun, karena siswa yang diterima dan memilih jurusan atau prodi di PTN tersebut tidak daftar ulang. Bahkan, sekolah asal juga di-blacklist. Termasuk teman satu sekolahnya yang mendaftar jalur SNBT hingga adik tingkat bisa jadi terdampak. Tapi tidak diketahui jangka waktu blacklist dilakukan.
Kasi SMK Cabdisdik Wilayah Bojongoro-Tuban Agung Prijono menginstruksikan pasa sekolah ikut memantau dan memberikan penjelasan pada siswa diterima SNBP terkait kemungkinan blacklist ketika tidak mendaftar ulang.
Terkait dampak blacklist pada siswa lain dan adik tingkat, Agung membenarkan dampak tersebut bisa dirasakan siswa lain di sekolah asal. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto