Padahal, anak perempuan banyak dirugikan dari nikah dini. Ketidaktahuan dan kurangnya edukasi membuat masih banyak anak perempuan memilih menikah dibanding sekolah.
Berdasar data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojongoro pada 2020 sebanyak 54 anak laki-laki dan 495 anak perempuan menikah. Lalu, 2021 terdapat 102 anak laki-laki dan perempuan 481 anak perempuan. Sedangkan, 2022 ada 80 anak laki-laki dan 477 anak perempuan.
Ketua Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Bojonegoro (KP2AB) Agus Ari Afandi mengatakan, dampak atau risiko pernikahan anak lebih besar bagi perempuan. Terutama risiko sisi kesehatan. Tapi, selama ini banyak anak perempuan belum mengetahui risiko dari pernikahan dini. Ketidaktahuan menjadi salah satu alasan nikah dini didominasi anak perempuan. Dan itu menjadi faktor individu.
‘’Perlu edukasi risiko menikah pada anak,” katanya kemarin (20/1).
Faktor sosial juga berpotensi. Misalnya, menurut dia, anak perempuan sudah berpacaran dan sering keluar dengan pasangannya mendapat tuntutan sosial segara dinikahkan.
Psikolog anak tersebut menjelaskan, faktor orang tua juga menjadi dasar pernikahan anak perempuan. Kekhawatiran orang tua ketika anaknya berpacaran dan terjadi kehamilan tidak diinginkan.
‘’Akhirnya untuk mengatasi kekhawatiran itu anak perempuan harus segera dinikahkan,” ujarnya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto