Ada dua calon kepala desa (cakades). Yakni, Amega Maha Putra dan Mustakim. Berdasar informasi dihimpun kemarin sore, Amega Maha Putra mendapat suara terbanyak.
Tahapan Pilkades Prangi telah disiapkan sejak November 2022 karena kades sebelumnya meninggal. ‘’Pilkades antarwaktu (PAW). Sisa jabatan kades sebelumnya tiga tahun. Ada dua calon.
Sementara berdasar hasil pemungutan suara dimenangkan nomor urut satu belum pernah menjabat sebelumnya,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andri Firnandi.
Berdasar pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dapat berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, dan diberhentikan.
Sementara itu, Desa Purworejo, Kecamatan Padangan, terdapat kekosongan jabatan Kaur tata usaha (TU) dan umum, serta Kepala Dusun (Kasun) Wonogiri.
Andre mengatakan, untuk mengisi kekosongan merupakan wewenang pemerintah desa dengan batas waktu dua bulan.
‘’Namun, karena anggaran pengangkatan perangkat bisa terhambat dan dilaksanakan tahun depannya. Seperti kasus meninggal, kan tidak masuk anggaran tahun itu,” katanya.
Tes perangkat desa dilaksanakan secara tertulis. Apabila dalam satu kecamatan terdapat lebih dari dua desa alami kekosongan perangkat, kecamatan dapat memfasilitasi tempat tes. (yna/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto