‘’Agar ada kejelasan bagi pedagang,” katanya kemarin (9/1).
Sukur mempertanyakan semangat dan motivasi pemkab, termasuk kejelasan akan dibangun atau diperbaiki. Ketika akan dibangun, sumber anggarannya dari APBD atau APBN.
Terkait bollard dan portal, menurut Sukur, selagi tidak menganggu aktivitas jual beli di pasar, khususnya pedagang dan pembeli tidak masalah. Terlebih digunakan mengatur kendaraan tidak masuk ke area pasar.
Sementara itu, akademisi menilai kebijakan tersebut menjadi startegi pemkab agar semua pedagang pasar kota bersedia pindah ke Pasar Wisata.
Fikri Amiruddin akademisi Ilmu Sosial asal Bojonegoro menilai kebijakan pemkab dengan bersih-bersih hingga pemasangan bollard/portal sebagai strategi agar pedagang bersedia pindah. Tentu dengan membuat tidak nyaman. “Seakan ingin melemahkan pasar,” kata doses asal Kecamatan Balen tersebut.
Fikri mengatakan, secara historis pasar tidak dibuat begitu saja, tapi melalui proses membentuk suatu ekosistem. Selain itu lokasi pasar diletakkan di tempat strategis. Jika berkaca pada struktur geografis Kerajaan Mataram Islam, pasar selalu tidak jauh dengan masjid, alun-alun, dan pendapa. Hingga berkembang daerah Jawa hingga sekarang.
Menurut Fikri, ketika ingin memindahkan pasar menjadi hal cukup sulit dan memunculkan konflik sosial. Konflik terjadi karena disintegrasi dari berbagi sistem dan stakeholder dalam relasi sosial pihak-pihak berkaitan pasar.
Perlu mendapat pendapat dari berbagai elemen, terutama pedagang dan pembeli. ‘’Konflik terjadi akibat ada pihak tidak diajak berunding,” jelas dosen menempuh S3 di Istanbul 29 Mayis University itu.
Dosen UNU Blitar tersebut menekankan ada pertemuan secara matang berbagai pihak. Dan diputuskan solusi terbaik dan jelas sesuai kebutuhan masyarakat. ‘’Sehingga semua pihak diuntungkan,” jelasnya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto