Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Incar Bengkel yang Layani Knalpot Brong

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 20 Desember 2022 | 18:13 WIB
KNALPOT BRONG: Petugas kepolisian sedang mengamankan motor knalpot brong, rerata statusnya pelajar. (ISTIMEWA FOR RDR.BJN)
KNALPOT BRONG: Petugas kepolisian sedang mengamankan motor knalpot brong, rerata statusnya pelajar. (ISTIMEWA FOR RDR.BJN)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Liburan hari raya Natal dan tahun baru (nataru) kurang dua minggu. Toko onderdil sekaligus bengkel variasi motor dilarang melayani pembelian maupun pemasangan knalpot brong. Mengingat pemakaian knalpot brong mengganggu ketertiban umum.

 

Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menyampaikan, bahwa larangan memakai knalpot brong telah diatur dalam pasal 285 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

 

Dalam pasal itu diatur persyaratan teknis dan laik jalan bila tidak memenuhi standar akan dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu. “Menjelang nataru tahun ini, kami imbau dan sosialisasikan pemilik toko variasi dan bengkel motor agar tidak melayani atau menjual knalpot brong,” ujarnya.

 

Knalpot brong juga dapat memancing situasi tidak kondusif. Jadi dengan tidak ada penggunaan knalpot brong di jalan itu bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama momen nataru.

 

Sedikitnya, ada 20 toko variasi motor dan bengkel didatangi Satlantas Polres Bojonegoro. Mereka bersedia tidak melayani konsumen yang ingin mengganti knalpot brong untuk pesta tahun baru.

 

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara memperhatikan kondisi dan kesehatan. Lalu cek kelengkapan dan kelaikan kendaraan yang digunakan. Juga hindari lokasi rawan kemacetan pada jalur yang akan dilalui. Senantiasa patuhi aturan rambu, marka jalan, dan arahan petugas serta beristirahatlah ketika lelah atau mengantuk.

 

“Jangan melaksanakan konvoi atau berkendara di bawah pengaruh minuman keras, rayakan Nataru bersama keluarga di rumah, dan kunjungi pos pengamanan atau pos pelayanan kepolisian terdekat apabila membutuhkan bantuan,” tambahnya. (bgs/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto
#konvoi #bojonegoro #bengkel #jelang nataru #Knalpot Brong