Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pekerja Sepakat, Pengusaha Padat Karya Berat

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 9 Desember 2022 | 16:18 WIB
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
’’Cukup bagus (kenaikan UMK capai Rp 200 ribu dari usulan Rp 70 ribu),”

AMROZI, Ketua Sarbumusi

’’Tadi update-nya hanya menunggu arahan selanjutnya (dari DPP Apindo Jatim).’’

SRIYADI PURNOMO, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro.

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 sudah ditetapkan Gubernur Jatim Rabu (7/12) lalu. UMK Bojonegoro ditetapkan naik Rp 200 ribu atau 9,62 persen menjadi Rp 2.279.568,07. Kenaikan tersebut lebih tinggi dari rekomendasi dewan pengupahan kabupaten setempat yang hanya naik Rp 70.705,31 atau 3,40 persen.

 

Kenaikan UMK untuk 2023 yang mencapai Rp 200 ribu atau 9,62 persen disepakati oleh pekerja. Namun, pengusaha khususnya bersifat padat karya merasa kenaikan tersebut berat.

Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Slamet mengatakan, kenaikan UMK telah ditetapkan gubernur. Kenaikan UMK Bojonegoro mencapai Rp 200 ribu.

 

Kenaikan tersebut lebih tinggi dari rekomendasi dewan pengupahan. Pekerja menyambut baik kenaikan tersebut. Namun pengusaha masih keberatan dengan kenaikan mencapai 9,62 persen.

 

Ketua Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Bojonegoro Amrozi mengatakan, penetapan UMK oleh gubernur jauh lebih tinggi dari penetapan dewan pengupahan. Kenaikan Rp 200 ribu sudah lebih baik. “Cukup bagus,” ungkap mantan sekjen PMII Bojonegoro 2002-2004.

 

Menurut Amrozi, banyak pekerja setuju dengan kenaikan tersebut. Hampir mencapai batasan tertinggi kenaikan UMK dari Permenaker mencapai 10 persen.

 

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bojonegoro Sriyadi Purnomo mengatakan, pasti mengikuti aturan sudah ditetapkan. Meski sebenarnya sangat berat bagi para pengusaha, khususnya bersifat padat karya.

 

Terkait langkah selanjutnya, pihaknya mengaku masih menunggu arahan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Apindo Jawa Timur. “Tadi update-nya hanya menunggu arahan selanjutnya,” jelasnya. (irv/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Pengusaha #Apindo Bojonegoro #padat karya #umk #bojonegoro #Sarbumusi #disperinaker bojonegoro