‘’Pendapatan yang terlampaui terutama pajak,’’ jelasnya.
Ibnu melanjutkan, target pajak banyak tercapai. Meskipun ada yang belum. Tahun ini target pajak daerah sebesar Rp 131,1 miliar. Dan, sudah tercapai Rp 143,8 miliar. Laba perusahaan daerah target sebesar Rp 105 miliar tercapai rp 137,6 miliar. ‘’Yang belum tercapai adalah target retribusi,’’ jelasnya.
Pendapatan retribusi ditarget Rp 49,9 miliar. Hingga kini baru tercapai Rp 29,5 miliar. Masih sangat jauh dari target. Pendapatan retribusi antara lain parkir, sewa gedung serbaguna, objek wisata, gedung olahraga, dan lainnya.
‘’Pendapatan dari transfer DBH migas masih sama seperti bulan lalu,’’ jelasnya. Dana bagi hasil (DBH) migas tahun ini targetnya Rp 1,2 triliun. Hingga kini sudah tercapai Rp 1,7 triliun.
Ibnu menjelaskan, saat ini Bojonegoro memiliki kurang salur DBH migas. Dia berhartap ada transfer DBH di akhir tahun nanti. Masih ada sisa waktu kemungkinan bertambah, dan bisa mencapai Rp 5 triliun. Tahun lalu target pendapatan juga terlampaui. Itu karena ada transfer DBH migas di akhir tahun.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, transfer kurang salur DBH migas sangat berpotensi terjadi lagi tahun ini. Sebab, masih ada sisa waktu hingga tahun ini berakhir. ‘’Kemungkinan akan ada transfer lagi,’’ jelasnya. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto