“Kami dukung langkah DPRD memasukkan raperda PPA ke Propemperda 2023, sebab draf raperda PPA masih banyak perlu dibenahi. Semoga tahun depan ada keseriusan DPRD selaku pengusul sekaligus pemerintah hadir mendukung. Kami siap mengawalnya,” tutur Hima.
Hima bersama APPA juga usai audiensi di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro pada Kamis (24/11). “Kami juga kaget dengan tingginya angka perceraian mampun dispensasi kawin (diska). Sedangkan PA hanya pelaksana, jadi jika negara tidak hadir dan ikut campur menyelesaikan masalah tersebut, PA juga tidak bisa berbuat apa-apa,” bebernya.
Bahkan, di ranah PA berupaya melindungi perempuan. “Upaya meminimalisasi terjadinya penelantaran istri dan anak. Perihal nafkah anak, iddah, mut’ah, maupun madiyah itu dijatuhkan kepada suami sebelum ambil akta cerai,” ungkapnya.
Hima menambahkan, penyebab tingginya perceraian dan diska tak lepas dari dampak kemiskinan sekaligus kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sutikno berkomitmen serius perihal proses perumusan raperda PPA. “Kami membuka ruang bagi teman-teman APPA memberi saran masukan agar raperda PPA bisa lebih matang drafnya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (bgs/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto