Berdasar hasil rapat antara Pemkab Bojonegoro dan DPRD di Bali memutuskan dana abadi dialokasikan dari DBH migas. Minimal akan alokasikan sebesar 30 persen dari DBH migas.
Itu berbeda dengan rencana awal akan ditentukan dari besaran sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). ‘’Itu minimal. Artinya bisa dialokasikan lebih besar dari nilai itu,’’ kata Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.
Dia menjelaskan, awalnya dana abadi akan diambilkan dari sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Tentu, silpa adalah salah satu faktor diperbolehkannya mengajukan program dana abadi. Jika tidak ada silpa, pusat tidak akan mengizinkan membuat program itu. Sebab, dananya tidak tersedia.
‘’Selain silpa, faktor lainnya adalah belanja semua kegiatan sudah terpenuhi,’’ jelasnya. Total dana abadi direncanakan sekitar Rp 3 triliun. Jumlah itu targetnya akan dicapai selama lima tahun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lasuri menambahkan, besaran dana abadi nantinya bisa berubah-ubah setiap tahun. Tergantung besaran DBH migas diterima pemkab. Itu karena patokan dana abadi adalah DBH migas.
‘’Tentunya kami akan memasang sesuai kesepakatan antara tim anggaran dan badan anggaran,’’ ujarnya.
Selama ini penerimaan sektor DBH migas tidaklah pasti. Bisa tinggi maupun rendah. Tahun lalu pemkab menerima DBH migas Rp 2,1 triliun. Tahun ini target penerimaan DBH migas adalah Rp 1,2 triliun.
Program itu dimulai tahun ini. Persisnya pada P-APBD mendatang. Besaran akan ditentukan sesuai DBH migas diterima tahun ini. ‘’Nanti di perubahan akan kita tetapkan besarannya. Tentunya sesuai kesepakatan tim anggaran dan banggar,’’ jelasnya. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto