Kabid Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Sarpras Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro Sarifudin mengatakan, penerangan jalan terus dilakukan selama empat tahun terakhir. Penerangan jalan sasaran jalan umum. Namun, tahun ini akan dilebarkan pada jalan lingkungan.
Jalan lingkungan yang akan diberikan penerangan sementara hanya di wilayah perkotaan. Wilayah kota jalannya aset pemkab. Namun, tidak menutup kemungkinan pemasangan lampu penerang dipasang di jalan desa. Namun, jalan desa harus diserahkan lebih dulu ke pemkab.
Saat ini, sebagian jalan desa proses penyerahan ke pemkab. Setelah proses selesai, penerangan jalan lingkungan bisa dilakukan di jalan poros kecamatan. Yakni jalan sudah perbaikan cor beton. ‘’Sehingga, tidak hanya jalannya bagus, namun juga terang,’’ tuturnya.
Tahun ini alokasi anggaran pemasangan PJU Rp 15 miliar. Baik jalan umum maupun jalan lingkungan. Disediakan biaya perawatan PJU di seluruh Bojonegoro sebesar Rp 10 miliar.
Keberadaan PJU membawa dampak baik pendapatan daerah. Hingga kini bapenda mencatat pendapatan PJU mencapai Rp 25 miliar lebih. Tahun ini PJU ditargetkan pendapatan Rp 41,6 miliar. Pendapatan pajak PJU itu dibayarkan oleh PLN. (zim/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto