Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Akhirnya, Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Meskipun Terbatas

Indra Gunawan • Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:11 WIB
Akhirnya, Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Meskipun Terbatas
Akhirnya, Pembelajaran Tatap Muka Dibuka Meskipun Terbatas

Radar Tuban – Pemkab Tuban akhirnya memutuskan untuk mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Keputusan tertanggal kemarin (18/8) tersebut resmi diteken Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Nur Khamid. Kebijakan PTM terbatas tersebut merujuk Surat Edaran Bupati Nomor 367/ 4653/ 4141.012/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19.


Mengacu surat tersebut, diinstruksikan: pelaksanaan belajar mengajar pada jenjang PAUD, SD, dan SMP dilakukan melalui PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 384 Tahun 2021 dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi.


Kemudian, PTM secara terbatas untuk SD dan SMP dilaksanakan maksimal dengan ka pasitas 50 persen. Sedangkan untuk PAUD (KB dan TK) PTM terbatas maksimal 33 persen dengan jarak antar siswa di kelas minimal 1,5 meter dan maksimal per kelas 5 peserta didik.


Sekretaris Dinas Pendidikan Tuban Witono membenarkan surat edaran yang berisi instruksi pembelajaran PTM terbatas atau pilihan untuk menggelar PJJ tersebut. Namun, dia menyampaikan secara detail kebijakan tersebut menjadi kewenangan kepala dinas. ‘’Benar, tapi detailnya (pelak sanaan kebijakan di lapangan, Red) langsung ke Pak Kadis,’’ ujarnya.


Dikonfirmasi tadi malam, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban Nur Khamid menjelaskan, PTM terbatas dilaksanakan sesuai dengan uji coba pada Juni lalu. Teknis, diselenggarakan maksimal dua jam dengan peserta terbatas. Untuk jenjang kelompok bermain (KB), pendidikan anak usia dini (PAUD), dan taman kanak-kanak (TK) hanya boleh menerima maksimal 5 siswa per kelas atau 33 persen.


Selanjutnya, sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) maksimal 50 persen. Mantan kepala SMAN 1 Soko ini mengatakan, syarat PTM terbatas bisa dibuka bila semua guru dan tenaga kependidikan sudah divaksin dan dalam kondisi sehat. Artinya, jika ada guru terpapar Covid-19, PTM di lembaga pendidikan tersebut tidak dibolehkan. Demikian pula jika siswa sakit bukan karena Covid-19 boleh untuk tidak masuk sekolah. ‘’Jika orang tua tidak mengizinkan anaknya PTM, boleh tetap daring,’’ ujarnya.


Pendidik yang juga ketua LP Ma’arif NU Tuban ini mengatakan, sebagian besar orang tua sudah mendesak PTM digelar. Karena itu, untuk izin orang tua tidak perlu dipersoalkan. Hanya protokol kesehatan harus diperketat. Selain memakai masker dan menjaga jarak, siswa dan guru yang sakit lebih baik tidak masuk sekolah. ‘’Di sekolah juga tersedia fasilitas tempat cuci tangan,’’ imbuhnya.


Mantan sekretaris Disdik Tuban ini menjelaskan, PTM terbatas diselenggarakan menyesuaikan kondisi terbaru. Sifatnya sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu. Jadi, jika ada kesempatan seperti sekarang ini, dia mengimbau semua sekolah langsung membuka PTM terbatas. ‘’Demikian pula jika ada larangan untuk PTM, maka PTM juga harus segera dihentikan. Harus respons cepat tanggap ke aturan terbaru,’’ tegasnya.

Editor : Indra Gunawan
#berita daerah #covid-19