Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Regrouping SDN di Blora: Siswa Mulai Boyongan, Kejelasan Dana BOS Masih Mengambang

Achmad Syaeroyzi • Senin, 6 Juli 2026 | 20:02 WIB
BUTUH KEPASTIAN: SDN 1 Kalangan mendapat limpahan siswa dari SDN 2 Kalangan, tapi hingga kini belum ada kejelasan dana BOS bagi siswa yang diregrouping. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)
BUTUH KEPASTIAN: SDN 1 Kalangan mendapat limpahan siswa dari SDN 2 Kalangan, tapi hingga kini belum ada kejelasan dana BOS bagi siswa yang diregrouping. (ACHMAD SYAEROYZI/RDR.BJN)

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Program regrouping (penggabungan) sekolah dasar (SD) di Kabupaten Blora resmi bergulir.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, terdapat 36 SD yang di-regrouping. Sehingga siswa di 18 SD bakal diboyong ke 18 sekolah induk.

Kendati proses boyongan siswa ke sekolah induk berjalan lancar, tapi persoalan klasik membayangi kebijakan ini.

Terutama kepastian nasib pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa terdampak, yang hingga kini masih mengambang. ​

Salah satu sekolah yang mulai menerapkan kebijakan ini adalah SDN 2 Kalangan, Kecamatan Tunjungan.

Baca Juga: Studi Tiru ke Pati, Dindik Blora Matangkan Regrouping SDN

Mulai tahun ajaran baru ini, seluruh siswanya resmi mengikuti kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Kalangan yang ditunjuk sebagai sekolah induk.

​Kepala SDN 1 Kalangan Suyoto menyambut baik merger tersebut. Namun, dia tidak menampik adanya kekhawatiran operasional.

Suyoto berharap pemerintah daerah segera menerbitkan regulasi, yang mengatur pemanfaatan dana BOS bagi siswa hasil regrouping.

Menurutnya, seluruh siswa dari SDN 2 Kalangan otomatis menjadi peserta didik SDN 1 Kalangan.

Persoalannya, perpindahan siswa tidak bersamaan dengan penyaluran dana BOS yang masih melekat pada sekolah asal.

‘’Kalau muridnya sudah pindah, tetapi dananya belum bisa digunakan sekolah induk, tentu menjadi persoalan,’’ ujarnya.

Saat ini SDN 1 Kalangan memiliki sekitar 60 siswa. Setelah menerima seluruh siswa SDN 2 Kalangan, jumlah peserta didik diperkirakan menjadi lebih dari 100 anak.

Sementara pada penerimaan peserta didik baru tahun ini, sekolah tersebut memperoleh 26 siswa kelas I.

Suyoto memastikan, kapasitas ruang belajar masih mencukupi untuk menampung tambahan siswa.

Baca Juga: Ada Penolakan Rencana Regrouping 40 SDN di Blora, Para Guru Khawatir Tidak Dapat Jam Mengajar

Sedangkan gedung bekas SDN 2 Kalangan diharapkan tetap dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

‘’Kalau memungkinkan bisa digunakan untuk TK A, TK B, atau PAUD agar bangunannya tetap bermanfaat,’’ katanya.

Dia juga menyebut hingga kini tidak ada penolakan dari orang tua siswa terkait kebijakan regrouping.

Sementara untuk penempatan guru yang terdampak, sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Nuril Huda mengatakan, proses perpindahan siswa ke sekolah induk mulai berlaku pekan ini.

Mengenai penggunaan dana BOS, pihaknya masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah.

‘’Secara prinsip memang memungkinkan, tetapi secara teknis regulasinya masih kami koordinasikan. Apakah nanti melalui peraturan bupati atau mekanisme lainnya, kami masih menunggu,’’ jelasnya.

Nuril menambahkan, seluruh aset nantinya akan menjadi aset sekolah induk, kecuali tanah yang berstatus milik desa dan bangunan milik Dinas Pendidikan.

Baca Juga: Komisi D DPRD Blora Sebut Rencana Regrouping SDN Harus Matang, Ada Potensi Masalah Baru untuk Distribusi Guru

‘’Nantinya mebeler itu hak sekolah induk pada intinya. Administrasi serah terima aset kami targetkan selesai minggu ini, sehingga proses regrouping dapat berjalan secara tuntas,’’ pungkasnya. (ozi/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#Siswa #Dana BOS #regrouping #SDN #blora