RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Randublatung Pilang 2, Kabupaten Blora, diduga tetap beroperasi meski tanpa kehadiran ahli gizi di lokasi. Dugaan tersebut disampaikan mantan tenaga ahli gizi SPPG setempat Lambang Aryanto.
Ia mengaku sudah mengundurkan diri sekitar tiga minggu lalu. Namun, namanya masih tercantum dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya sudah tidak bekerja, tapi nama saya masih ada di sistem sebagai ahli gizi,” ujarnya.
Menurut Lambang, selama dirinya tidak aktif, peran ahli gizi disebut digantikan oleh tenaga dari Kabupaten Grobogan yang bekerja secara daring.
“Setahu saya, penggantinya dari Grobogan, tapi hanya online. Saya juga belum pernah bertemu langsung,” katanya.
Baca Juga: Ketahuan Belum Memiliki IPAL Sesuai Ketentuan, SPPG Bogowanti Blora Diusulkan Tutup Sementara
Ia menduga tenaga tersebut ditunjuk oleh pihak dapur atau kepala SPPG untuk memastikan perhitungan kebutuhan gizi tetap berjalan. Pasalnya, peran ahli gizi penting dalam menentukan komposisi makanan setiap hari.
“Informasinya tetap dibayar oleh mitra untuk menghitung kebutuhan gizi harian,” imbuhnya.
Lambang juga mengungkapkan, selama bekerja dirinya hanya menerima satu kali gaji dari BGN sebesar Rp 5 juta. Ia mengaku tidak pernah menerima tambahan dari pihak mitra.
Saat ini, Lambang berencana melaporkan dugaan pencatutan nama tersebut ke BGN. Ia juga mempertimbangkan langkah hukum.
“Saya tunggu hasil dari BGN dulu. Kalau perlu, akan lapor ke kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora Artika Diannita belum memberikan tanggapan saat dihubungi.
Di sisi lain, pemilik dapur SPPG Randublatung Pilang 2 Nurkholis membantah pihaknya sengaja mengoperasikan dapur tanpa ahli gizi. Ia menyebut persoalan bermula dari pengunduran diri Lambang secara mendadak.
“Yang bersangkutan menyampaikan resign lewat WhatsApp, tapi besoknya langsung tidak masuk kerja,” jelasnya.
Menurut dia, hingga kini belum ada surat pengunduran diri resmi. Kondisi tersebut membuat pihaknya belum bisa memproses pergantian secara administratif di sistem BGN.
Baca Juga: Dinkesda Temukan Baru 50 Persen SPPG di Blora Miliki IPAL, Belum ada Tindakan Lanjut
“Karena belum ada surat resmi, statusnya masih tercatat. Jadi tidak bisa langsung diganti,” tegasnya.
Meski demikian, Nurkholis mengaku sudah menyiapkan tenaga pengganti sejak akhir Maret. Namun, pengangkatan resmi masih menunggu kejelasan status sebelumnya.
Ia membenarkan, adanya tenaga ahli gizi dari luar ikut membantu, yang hanya sebagai pendamping dan sudah terlibat sejak Lambang masih aktif
Pihaknya berharap klarifikasi ini bisa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat. “Sekarang, setelah ada kejelasan, ahli gizi pengganti sudah kami tempatkan di lokasi,” tandasnya. (ozi/ind)
Editor : Yuan Edo Ramadhana