Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pemkab Blora Pangkas Anggaran Internet Usai Evaluasi Mendalam, Dari Rp2,5 miliar Jadi Rp1,9 Miliar

Rahul Oscarra Duta • Sabtu, 18 April 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi Pemangkasan Anggaran Internet Pemkab Blora (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Pemangkasan Anggaran Internet Pemkab Blora (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pemkab Blora memangkas anggaran belanja internet lebih dari Rp600 juta. Dari semula sekitar Rp2,5 miliar, kini ditekan menjadi Rp1,9 miliar setelah evaluasi menyeluruh di seluruh OPD dan kecamatan, Kamis (16/4).

Pemangkasan ini diputuskan dalam rapat yang dipimpin langsung Bupati Blora, Arief Rohman, di ruang pertemuan Setda. Efisiensi dilakukan dengan merasionalisasi kebutuhan jaringan di masing-masing instansi.

"Dari Rp2,5 miliar untuk seluruh OPD dan kecamatan, setelah kita evaluasi bisa ditekan menjadi Rp1,9 miliar," ujar Bupati.

Meski dipangkas signifikan, pemkab menegaskan layanan publik tidak boleh terdampak. Anggaran internet tetap disebar merata, terutama untuk unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Selain itu, dana hasil efisiensi akan dialihkan untuk mendukung program prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Juga: Anggaran Internet Pemkab Blora Capai Rp 2,56 Miliar, Termasuk Biaya Aplikasi Kreasi Konten

Tak hanya jaringan internet, pemkab juga menyisir belanja langganan aplikasi. Salah satunya, penggunaan aplikasi edit video dan desain seperti CapCut dan Canva di salah satu dinas diputuskan dihentikan agar tidak lagi membebani anggaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora, Pratikto Nugroho, menjelaskan bahwa efisiensi dilakukan melalui standarisasi penggunaan bandwidth. Untuk OPD dibatasi maksimal 100 Mbps, sedangkan kecamatan 50 Mbps.

"Kebijakan ini untuk pemerataan sekaligus pengendalian anggaran. Namun, untuk layanan publik seperti puskesmas tetap diprioritaskan," jelasnya.

OPD yang memiliki server dan mengelola data penting tetap mendapatkan perhatian khusus agar keamanan dan akses data tidak terganggu.

Kebijakan ini segera diterapkan dan akan dievaluasi secara berkala. Jika berdampak pada layanan masyarakat, penyesuaian akan dilakukan.

Di sisi lain, Pemkab Blora juga mendorong penyediaan WiFi publik melalui kolaborasi CSR dengan pihak swasta, termasuk mempermudah akses login bagi masyarakat di ruang-ruang publik. (hul/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#efisiensi #pemangkasan #Anggaran #internet #Pemkab Blora