Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Dinkes Blora Mulai Terbitkan SLHS, SPPG Diberi Waktu Seminggu

Rahul Oscarra Duta • Rabu, 8 Oktober 2025 | 03:02 WIB
PENUHI STANDARISASI: Aktivitas SPPG Ngawen masih berlangsung dan diketahui sedang proses pengajuan SLHS.
PENUHI STANDARISASI: Aktivitas SPPG Ngawen masih berlangsung dan diketahui sedang proses pengajuan SLHS.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora mulai terbitkan surat laik higiene sanitasi (SLHS) untuk usaha dapur MBG. Diketahui, surat tersebut digunakan hingga tiga tahun mendatang.

SLHS sendiri merupakan salah satu syarat utama memperoleh surat persetujuan dari pemerintah daerah, untuk mendirikan dapur yang memenuhi seluruh standar kebersihan, sanitasi, dan keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Sub Koordinator Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga Dinkesda Blora, Tutik mengatakan, SLHS adalah wujud pengawasan preventif pemerintah bagi setiap pelaku usaha di bidang pangan, agar menempatkan aspek kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama sebelum beroperasi.

''Kami telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) ke lokasi dapur. Semua aspek higiene dan sanitasi dinyatakan terpenuhi,” terangnya. ''Seperti kebersihan dapur, penyimpanan bahan makanan, hingga fasilitas pengelolaan limbah,” tambahnya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh petugas sanitasi lingkungan dengan memperhatikan berbagai indikator penting. ''Seperti kualitas air bersih, pengelolaan sampah, sistem ventilasi, tempat penyimpanan bahan makanan, drainase, serta ketersediaan sarana cuci tangan yang higienis,” urainya.

Menurutnya, dapur bisa dinyatakan layak secara kesehatan untuk menjalankan kegiatan pengolahan dan penyajian makanan kepada masyarakat itu terlihat dari SLHS yang dimiliki.

Selain itu, juga menjadi dasar administrasi penerbitan SPPG, SLHS juga berfungsi sebagai sarana pembinaan agar pelaku usaha terus menjaga kualitas dan keamanan pangan.

''Kami berharap para pelaku usaha kuliner di Blora terus mempertahankan standar higienitasnya. Keamanan pangan bukan hanya soal perizinan, tetapi juga tanggung jawab moral kepada konsumen,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini menegaskan, dapur makan bergizi gratis (MBG) di Blora yang tak mencapai kompetensi bakal ditutup. Hal itu untuk mencegah adanya polemik yang ditimbulkan oleh program tersebut dan mengedepankan kualitas.

Sri Setyorini mengatakan, dirinya meminta seluruh mitra MBG untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). ‘'Semua harus punya. Segera dilengkapi SLHS-nya. Salah satu syarat yang sesuai standar,’’ jelasnya.

‎Lebih lanjut, Wabup menegaskan, dirinya tidak segan-segan untuk menutup dapur MBG atau SPPG yang tak bersertifikat SLHS. ‘’Kalau dalam satu minggu SK penetapan SPPG belum ada, dengan sangat menyesal operasional harus dihentikan sementara,’’ tegasnya. (hul/ind)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#IKL 2025 #Mitra MBG #SLHS #Dinkes Blora #kesehatan #dinkes #Makan Bergizi Gratis #SPPG #dapur #dinas kesehatan #Kebersihan #Mbg #sanitasi #blora #Dapua 3