RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Selain menggunakan skema pinjaman daerah, pembangunan jalan di Blora juga diupayakan melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Pemkab Blora tahun ini mengajukan lima ruas jalan, dengan total anggaran mencapai Rp 115 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora Nizamudin Al Huda membeberkan, jika usulan lima ruas disetujui pemerintah pusat, akan berdampak pada kemantapan jalan daerah.
Harapannya, persentase jalan yang rusak semakin berkurang. ''Usulan lima ruas jalan itu sudah masuk di aplikasi Kementrian PUPR," ujarnya.
Lima ruas jalan yang sudah diusulkan di antaranya ruas Jalan Cabak-Bleboh batas Kabupaten Bojonegoro. Dengan panjang total 12,59 kilometer.
Panjang penanganan jalan yang diusulkan yakni 4,877 kilometer, yakni membutuhkan biaya Rp 20,5 miliar.
Kemudian, Jalan Japah-Tunjungan, dengan panjang total jalan 10,32 kilometer. Panjang usulan penanganan jalan 6 kilometer, dengan usulan biaya Rp 28,85 miliar.
Ketiga, Jalan Keser-Tunjungan dengan panjang total 8,42 kilometer, yakni panjang usulan peningkatan jalan 4,99 kilometer. Dengan usulan biaya Rp 28 miliar.
Berikutnya, Jalan Jepon-Bogorejo batas Kabupaten Tuban, Kecamatan Jepon/Bogorejo. Panjang jalan total 15,25 kilometer dengan usulan penanganan 4,88 kilometer diusulkan anggaran Rp 20,2 miliar.
Terakhir, Jalan Seso-Soko Kecamatan Jepon. Dengan total panjang 10,24 kilometer. Usulan peningkatan 4,37 kilometer, dengan usulan biaya Rp 15,87 miliar.
"Sehingga, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun lima jalan yang diusulkan mencapai Rp 115 miliar,” jelasnya.
Huda mengaku, pihaknya pada awal tahun cukup terkendala untuk memperbaiki ruas jalan rusak di Blora.
Sebab, ada efisiensi dari pemerintah pusat. Sehingga, anggaran dana alokasi khusus (DAK) perbaikan jalan dan irigasi yang biasa didapat tiap tahun itu hilang.
"Kita tahun ini kehilangan Rp 50 miliar. Pada tiga bulan pertama tahun ini juga tidak bisa membangun karena ada suspend dan efisiensi. Nah, itu jadi kendala kami,” pungkasnya. (luk/ind)
Editor : Bhagas Dani Purwoko