Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Penemu Fosil di Blora Enggan Menyerahkan ke Pemerintah karena Belum Ada Anggaran Tali Asih

Rahul Oscarra Duta • Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:56 WIB

FOSIL : Seorang petugas sedang membersihkan fosil di Blora.
FOSIL : Seorang petugas sedang membersihkan fosil di Blora.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Warga Blora seringkali menemukan fosil-fosil hewan purbakala. Terbaru ini, warga Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban temukan fosil kerbau purba.

Pemerintah Kabupaten Blora mengakui belum memiliki anggaran untuk tali asih bagi para penemu fosil.

Hal itu berdampak pada kesulitan pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat selaku penemu.

Sehingga, masyarakat enggan menyerahkan hasil temuan fosil kepada pemerintah. Pengelola Rumah Artefak sekaligus Petugas Cagar Budaya Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Blora Lukman Wijayanto menyebut Pemerintah Kabupaten Blora sebenarnya memiliki dasar regulasi untuk memberikan apresiasi pada warga.

"Di UU Cagar Budaya ada. Kemudian di Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Blora juga ada," paparnya.

Dalam regulasi itu, menurutnya, pemerintah daerah harus menyediakan dana cadangan. Dana itu digunakan untuk aktivitas penyelamatan.

"Termasuk di antaranya ada kompensasi penemu alias tali asih. Tentu disesuaikan kemampuan pemkab. Ini juga dilakukan di nasional, kita juga pernah melihat di Sangiran, tentu itu menjadi rujukan," tuturnya.

Menurutnya sebelumnya, PemkabBlora sempat memberikan tali asih bagi para penemu fosil. Namun terakhir sudah sangat lama. Yakni sekitar 10 tahun lalu.

‘’Disebut tali asih karena sifatnya menghargai warga. Kejujuran, kepatuhan atas undang undang-undang. Karena mereka sadar di pemerintahan fosil akan lebih terawat dan manfaatnya akan terasa. Karena bisa untuk edukasi," jelasnya.

Secara regulasi jelas ada dasar hukum. Namun dalam pelaksanaan pemberian tali asih belum maksimal. (hul/zim)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#penemu #Anggaran #pemerintah #tali asih #fosil #blora