RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Belum ada palang penjagaan, dua jalur perlintasan langsung (JPL) atau perlintasan sebidang dipersempit. Tindakan tersebut merupakan upaya meminimalisasi angka kecelakaan di jalur kereta, mengingat anggaran minim. Meski demikian, Pemkab Blora masih berupaya menambah satu pos penjaga di salah satu JPL yang dipersempit tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Blora Sunyoto menegaskan, pihaknya telah diajak koordinasi dengan PT KAI terkait upaya penekanan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Untuk sementara, ada dua JPL yang dipersempit. Sehingga, kendaraan roda empat tidak bisa melintas. ’’Jadi tidak ada penutupan (setelah koordinasi dengan KAI), hanya penyempitan saja,” ujarnya.
Sunyoto memaparkan, JPL yang dipersempit tersebut berada di Desa Bekutuk dan di Dukuh Kedungringun, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung. Keduanya merupakan jalur yang biasa warga gunakan untuk menuju jalan desa.
’’Satu titik di Dukuh Kedungringun, masuk dalam JPL 103. Kami masukkan anggaran untuk pembangunan pos palang penjagaan,” katanya. Rencana tersebut sudah dimasukkan dalam RKPD 2026.
Sehingga, pembangunan baru bisa dilakukan pada tahun mendatang. Untuk sementara, titik JPL yang belum ada pos penjaga dioptimalkan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng pemdes dan pihak kecamatan.
Ditanya terkait anggaran desa memungkinkan untuk mensuport pos penjagaan. Menurutnya, perlu mengubah petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Tentu dikonsultasikan dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) Blora.
’’Muaranya (keputusan kebijakan) nanti di Bupati,” tambahnya. Diketahui, KAI Daop 4 Semarang beberapa hari ini gencar menyosialisasikan kewaspadaan saat melewati perlintasan sebidang. Pasalnya, sudah banyak yang menjadi korban kecelakaan di jalur kereta api, korban alami luka parah hingga meninggal dunia. (luk/bgs)
Editor : Bhagas Dani Purwoko