BLORA, Radar Bojonegoro -Dampak Efisiensi Anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, jatah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Blora tahun ini dipangkas.
Kasubag tata usaha Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Blora Machmud Destianto menuturkan, pemangkasan program PTSL di Kabupaten Blora atas efisiensi anggaran mencapai 65 persen dari total target tahun 2025.
‘’Dampak efisiensi anggaran kuota PTSL di Kabupaten Blora menjadi 6.636 bidang SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) yang akan mengikuti,’’ katanya.
Sebelumnya, BPN Blora telah menargetkan untuk 2025 sebanyak 18.808 SHAT. Sehingga target tersebut dapat dimaksimalkan untuk penuntasan tanah yang belum tersertifikasi. Juga pemetaan untuk program PTSL 2025.
Bahkan, melakukan pengangkatan panitia ajudikasi PTSL di enam desa dari lima kecamatan.
‘’Beberapa desa terpilih yang masih menerima program PTSL tahun 2025, yaitu, Desa Sambiroto dan Sonokidul Kecamatan Kunduran. Lalu, Desa Ngumbul, Kecamatan Todanan. Desa Plosorejo, Kecamatan Banjarejo. Desa Keser, Kecamatan Tunjungan. Desa Ketringan, Kecamatan Jiken,’’ ujarnya
‘’Total desa itu memiliki potensi dan diupayakan untuk dapat mencetak 6.636 SHAT,’’ tambahnya.
Menurutnya, Jika target itu tidak tercapai, di pertengahan tahun akan menambah beberapa desa sesuai kuota yang tersisa pada 2025.
KKS Umum dan Kepegawaian BPN Blora Slamet menambahkan, program PTSL sesuai program yang telah ditentukan hanya mencapai 2025. ‘’Kalau dari program PTSL berakhir pada tahun 2025. Sehingga tahun 2026 belum diketahui program tersebut,’’ terangnya.
BPN Blora pada 2024 mampu menerbitkan SHAT sebanyak 13.096. Angka tersebut ditargetkan naik menjadi 18.808 SHAT untuk memenuhi kekurangan yang ada di Kabupaten Blora.
Namun, adanya efisiensi anggaran melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, belasan SHAT gagal diterbitkan. (hul/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana