BLORA, Radar Bojonegoro - Usai bentrok dan berakhir damai, organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Blora tetap lanjutkan proses hukum terkait pencemaran nama baik. Lantaran, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Blora Munaji masih belum bisa lepas dari tuntutan yang dilayangkan pihak GRIB Jaya Blora.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, laporan dugaan kasus UU ITE antara GRIB Jaya Blora selaku pelapor dan PP Blora selalu terlapor tetap dilanjutkan. ’’Laporan dari GRIB tetap lanjut ya. Nanti sambil penyidikan dan penyelidikan,” ujarnya.
Wawan juga mengatakan, permasalahan awal dari bentrok tersebut adalah adanya masalah sesama internal. ’’Setelah itu, karena ada akumulasi kejadian dan akhirnya meletus bentrok. Lalu, berdamai satu sama lain untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Hukum DPD GRIB Jateng Subandi mengatakan, pihaknya tidak segan melaporkan Munaji ke polisi. Sebab, menurutnya, Munaji telah keterlaluan melontarkan ujaran kebencian ke GRIB.
’’Kami akan melanjutkan ke jalur hukum. Kami sudah komunikasi dengan polres setempat untuk menahan Munaji selaku oknum ormas yang memperkeruh suasana,” terangnya. Ia juga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan adanya ulah oknum tersebut.
’’Oknum tersebut kami laporkan dengan motif ujaran kebencian dan juga UU ITE. Kami sudah memaafkan apa yang dilakukan Munaji. Namun, kami tetap laporkan sesuai dengan prosedur hukum,” ucapnya. (hul/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana