Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

PA Blora Memburu Pemalsu Dokumen Diska: Bentuk Tim Investigasi, Bakal Pidanakan dan Laporkan ke Etik

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 14 Desember 2024 | 19:00 WIB
INVESTIGASI: Pengadilan Agama (PA) Blora telah membentuk tim investigasi untuk memburu oknum pemalsu dokumen penetapan diska. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
INVESTIGASI: Pengadilan Agama (PA) Blora telah membentuk tim investigasi untuk memburu oknum pemalsu dokumen penetapan diska. (M. LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

BLORA, Radar Bojonegoro - Berkas salinan penetapan dispensasi kawin (diska) yang dipalsukan mulai diusut. Pengadilan Agama (PA) Blora telah bentuk tim investigasi, sebanyak sepuluh berkas dinyatakan positif dipalsukan.

Oknum yang mengubah putusan hakim tersebut sedang diburu, terancam dipidanakan hingga laporkan etik, agar tidak bisa beracara. Hakim Madya Muda PA Blora, Asrori Amin mengatakan, pemalsuan salinan penetapan diska sedang ditangani.

Guna mengusut hingga tuntas, PA Blora telah membentuk tim investigasi. Sebanyak 17 berkas diterima dan diteliti. Tim pertama periksa sepuluh berkas dan tim kedua periksa tujuh berkas. ’’Dari 10 berkas yang saya pegang, saya pastikan semuanya dipalsukan,” terangnya.

Ia melanjutkan, tujuh berkas lainnya masih dalam proses pemeriksaan tim investigasi. Pihaknya masih menunggu hasil hingga kemarin (13/12). ’’Setelah investigasi selesai, lanjut proses berikutnya hingga jalur hukum,” tambahnya.

Asrori menegaskan, pemalsuan yang ditanganinya saat ini ada berbagai modus. Yakni, mengubah halaman depan hingga halaman belakang. Secara keseluruhan, perubahan pada halaman putusan. Terdapat juga berkas yang diubah dua dan tiga halaman terakhir.

Ia mencontohkan, halaman berkas diska yang dikeluarkan berjumlah 50 halaman, diubah menjadi 51 halaman. ’’Bagian amar yang awalnya ditolak, jadi dikabulkan,” katanya. Ia menegaskan, pemalsuan salinan penetapan diska tersebut merupakan penghinaan terhadap marwah lembaga peradilan.

Ketika putusan ditolak, hakim punya pertimbangan dari segala macam aspek. Mulai pertimbangan hukum, sosiologis, psikologis, dan sosial. ’’Hakim itu punya tanggung jawab dunia akhirat terhadap semua putusannya. Ini tahu-tahu putusan yang ditolak diubah untuk kepentingan, entah kepentingan siapa. Makanya semuanya marah,” tegasnya.

Bentuk kemarahan itu, tim investigasi diminta untuk mendapatkan orang yang memalsukan berkas putusan dan melanjutkan proses hukum. Selain investigasi internal, tim bakal terjun investigasi eksternal untuk mendapatkan gambaran utuh dari perkara yang merendahkan martabat hakim tersebut.

’’Langkah berikutnya investigasi ke eksternal untuk mendapatkan gambaran secara gamblang,” imbuhnya. Pihaknya menegaskan, diperkirakan Januari 2025 proses sudah clear. Selain langkah pemidanaan yang bakal ditempuh, PA Blora juga bakal melaporkan ke badan etik agar oknum pemalsu itu di-blacklist. (luk/bgs)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#AMAR #proses hukum #dispensasi kawin #Salinan #pa #marwah #PA Blora #penetapan #berkas #pemalsuan #investigasi #pengadilan agama #hakim #diska