BLORA, Radar Bojonegoro - Hingga akhir tahun lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora telah selesaikan kasus korupsi dengan tujuh orang telah didakwa oleh majelis hakim. Namun, pihaknya masih punya pekerjaan rumah (PR) tuntaskan lima kasus dugaan korupsi lainnya.
Perburuan kasus korupsi masih menjadi konsentrasi lembaga tersebut. Data yang dihimpun meliputi, proses penyelidikan satu berkas perkara dan penyidikan empat berkas perkara. Lalu, persidangan tujuh berkas perkara dan eksekusi tujuh berkas Perkara.
Semunya merupakan kasus korupsi yang ditangani Kejari Blora. ’’Untuk yang penyelidikan dan penyidikan perkara tahun lalu, masih dilanjutkan tahun ini,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Blora Djatmiko.
Terkait kasus yang sedang ditindaklanjuti tersebut, pihaknya belum berani membeberkan instansi mana saja yang diduga terlibat kasus korupsi. Sebab, masih dalam proses penyelidikan. ’’Masih rahasia, karena masih dalam proses,” katanya.
Djatmiko mengatakan, pihaknya saat ini konsentrasi memberantas korupsi. Mengingat setiap tahunnya ditarget dua kasus korupsi harus tuntas. Beberapa perkara yang sudah ditangani di antaranya kasus korupsi Pasar Wulung dan Pasar Randublatung,
Kemudian, kasus korupsi dana desa (DD) Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung dan Desa Nglebur, Kecamatan Jiken. ’’Tahun kemarin, kami peringkat kedua dalam penanganan tipikornya (tindak pidana korupsi),” terang dia.
Diketahui, sebelumnya kejari juga mengincar buronan mantan Kades Kedungbacin, Kecamatan Todanan bernama Rasmo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan jadi daftar pencarian orang (DPO) yang mana hingga saat ini belum tertangkap.
Pihak kejaksaan telah menemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada korupsi DD berstatus penyidikan. Selanjutnya, kejari juga sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi DD di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana