Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

295 Formasi PPPK Tak Terisi, Lantaran Tak Ada Peminat dan Tak Lolos Passing Grade.

Hakam Alghivari • Selasa, 2 Januari 2024 | 18:21 WIB
ANTRE: Peserta seleksi PPPK Pemkab Blora sedang mengantre PIN yang dibagikan sebelum mengikuti tes.  (IST/RADAR BLORA)
ANTRE: Peserta seleksi PPPK Pemkab Blora sedang mengantre PIN yang dibagikan sebelum mengikuti tes. (IST/RADAR BLORA)

BLORA, Radar Bojonegoro - Sebanyak 295 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tak terisi pada seleksi tahun ini. Kondisi tersebut lantaran tak ada peminat dan tak lolos passing grade. Sementara, 1.738 peserta lolos mulai mengisi daftar riwayat hidup nomor induk (DRH NI) PPPK.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Achmad Toha memaparkan, pada seleksi PPPK 2023 masih terdapat formasi kosong. Rinciannya, 145 formasi guru, 60 formasi tenaga kesehatan, dan 90 formasi tenaga teknis.

’’Formasi yang kosong karena tidak ada pelamar atau ada pelamar tapi, tidak memenuhi nilai ambang batas (passing grade),” ucapnya.

Toha menerangkan, tahun ini Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Blora membuka 2.033 formasi PPPK dengan jumlah 1.033 untuk guru, 543 formasi tenaga kesehatan, dan 457 formasi tenaga teknis. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi sebanyak 1.738 orang pelamar.

Ia memaprakan, dari formasi guru lulus seleksi di antarnya terdiri atas P-1 terdapat 25 orang, THK II 4 orang, non ASN 478 orang, dan peserta umum terdapat 381 orang. Sementara, formasi tenaga kesehatan terdiri atas THK II 5 orang, 76 orang peserta umum, dan sebanyak 402 dari non ASN.

Lalu, formasi tenaga teknis sebanyak 278 non ASN, 38 peserta umum, dan THK II diisi 51 orang.  ’’Untuk yang lulus PPPK pada tiga formasi tahun ini langsung mengurus DRH NI,” katanya. Ia melanjutkan, proses pengurusan DRH NI PPPK dimulai 16 Desember hingga 14 Januari 2024.

Kemudian, berkas yang sudah diselesaikan masing-masing peserta akan diusulkan kepada pemerintah pusat. Diperkirakan pengangkatan calon PPPK pada awal Maret. Pihaknya berharap kepada peserta yang dinyatakan lulus segera menyiapkan diri dan memberikan kontribusi untuk daerah.

Terutama pada bidang pendidikan, kesehatan dan kinerja pemerintahan. Sebab, anggaran yang dikucurkan bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan. (luk/bgs)

Editor : Hakam Alghivari
#tak ada #bloat #passing grade #Tak Terisi #formasi #peminat #dan #tak lolos #pppk