Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Pendapatan Daerah 2022 Capai 2,1 Triliun

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 7 Juni 2023 | 21:06 WIB
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
Ilustrasi (AINUR OCHIEM/RDR.BJN)
BLORA, Radar Bojonegoro – Capaian pendapatan dan belanja daerah tahun lalu cukup bagus. Pada sisi pendapatan Pemkab Blora berhasil merealisasikan sebesar Rp 2,1 triliun atau 98 persen dari target. Sedangkan sisi belanja berhasil terealisasi sebesar Rp 2,3 triliun atau 93,03 persen dari target.

Bupati Blora Arief Rohman mengatakan, belanja tahun lalu mengalami defisit sebesar Rp 219 juta atau sebesar 58 persen. Sedangkan, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) sebesar Rp 145 miliar.

Arief melanjutkan, pada 5 Mei lalu tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah selesai melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemkab Blora Tahun Anggaran 2022. Hasilnya, Blora dinyatakan mendapat predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

‘’Kami telah menerima laporan hasil pemeriksaan tersebut, dimana pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," terangnya saat rapat Paripurna di Gedung DPRD kemarin (6/6).

Bupati Arief berharap setelah ditetapkannya Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 bisa menjadi bahan evaluasi. Yakni, untuk mengeliminasi temuan-BPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemkab Blora.

‘’Sehingga di masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah akan semakin meningkat, transparan, akuntabel dan dapat mempertahankan opini WTP,’’ jelasnya.

Ketua DPRD Blora H M Dasum mengatakan, rancangan Perda tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK pusat. Berdasarkan surat Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah perihal Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Blora Tahun Anggaran 2022, Buku I dan Buku II, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

‘’Berarti selama sembilan tahun berturut-turut pemerintah Kabupaten Blora telah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian.,’’ tuturnya. (hul/zim) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Kinerja Pemkab Blora #mBangun Blora Berkelanjutan #keuangan #blora