Kepala Kantor Kemenag Blora M. Fatah mengatakan, jumlah kuota CJH diterima daerah 612 orang, namun terdapat 55 CJH tidak melakukan pelunasan hingga batas akhir 5 Mei. CJH dipastikan tidak berangkat ke Tanah Suci.
‘’Sudah kami jelaskan terkait kapan bisa melakukan pelunasan dan tanggal tutup pelunasan itu,” jelasnya.
Menurut Fatah, CJH tidak melakukan pelunasan dengan berbagai alasan. Meliputi 14 CJH meninggal dunia, 21 CJH menunggu mahram (suami/istri). Empat CJH tidak diketahui alamatnya, dan 5 jemaah pendamping lansia.
Serta masing-masing satu jemaah batal berangkat gegara mendekam di tahanan (lembaga pemasyarakatan), hamil, dan tidak diizini kantor.
Dia mengaku telah berupaya mendatangi ke rumah CJH belum melunasi tersebut. Pihaknya dibantu tim penyuluh dari kantor urusan agama (KUA) di 16 kecamatan. ‘’Sudah kami cari di rumah ternyata tidak ada. Kemungkinan bercerai atau bagaimana. Petugas kami melawang (mendatangi) ke rumahnya," bebernya.
Fatah menjelaskan, 55 CJH belum ada yang mengambil uang pendaftaran sekitar Rp 25 juta. Sementara Pemerintah sendiri saat ini, sudah memberi kelonggaran waktu melunasi bipih hingga 14 Mei. Ia memastikan, masih menunggu kejelasan CJH pengganti tengah dipersiapkan untuk mengisi kekosongan. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto