Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Dipasang Stiker Lengkap, Publik Bisa Mengawasi

M. Yusuf Purwanto • Senin, 1 Mei 2023 | 20:13 WIB
MASIH BARU: Mobil operasional kecamatan terparkir di halaman Kantor Setda Blora. Mobil baru diambil usai cuti Lebaran. (RAHUL OSCARA DUTA/RDR.BLORA)
MASIH BARU: Mobil operasional kecamatan terparkir di halaman Kantor Setda Blora. Mobil baru diambil usai cuti Lebaran. (RAHUL OSCARA DUTA/RDR.BLORA)
BLORA, Radar Bojonegoro - Identitas mobil operasional kecamatan dipertajam sebagai kendaraan pelat merah agar masyarakat bisa mengawasi. Dipasang stiker bertuliskan Mobil Operasional Kecamatan dipasang kedua sisi samping mobil maupun belakang. Sebelumnya, stiker hanya dipasang di samping.

Sabtu (29/4), sebanyak 16 mobil dinas diserahkan kembali pihak kecamatan dengan prosesi serah terima kunci dan STNK. Sebelum penyerahan, Bupati Blora Arief Rohman memberi arahan kepada seluruh camat bahwa kendaraan tersebut untuk operasional kecamatan, bukan mobil dinas camat. Tidak boleh dibawa pulang sehingga harus diparkir di kantor kecamatan.

Bupati meminta penggunaan mobil operasional digunakan baik dan sesuai peruntukannya, terlebih adanya stiker lebih besar di kaca belakang mobil, masyarakat turut mengawasi. ‘’Tolong mobil operasional untuk menunjang operasional kecamatan. Mekanisme penggunaan sudah diatur oleh Sekda. Operasional kecamatan ini nantinya digunakan seperti kegiatan-kegiatan organisasi di tingkat kecamatan,’’ ungkapnya.

PELAT MERAH: Mobil Baru All New Azanza Tipe E parkir di depan pendapa Kecamatan Cepu. Mobil ini untuk operasional kecamatan. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
PELAT MERAH: Mobil Baru All New Azanza Tipe E parkir di depan pendapa Kecamatan Cepu. Mobil ini untuk operasional kecamatan. (LUKMAN HAKIM/RDR.BLORA)
HASIL EVALUASI: Mobil Operasional Kecamatan dikembalikan. Stiker sudah diperbesar dan mulai bisa dioperasikan Senin. (RAHUL OSCARRA DUTA/RDR.BLORA)

Mobdin operasional tersebut mengganti mobil APV tahun 2021 lalu diberikan hibah pinjam untuk operasional Koramil se- Blora. Setelah hibah, kecamatan tidak punya kendaraan operasional. Hanya ada mobil dinas camat.

Jika camat ada kegiatan, perangkat lainnya bingung ketika ada tugas luar karena tidak ada kendaraan operasional ke desa-desa. Sehingga banyak mengusulkan pengadaan mobil operasional baru untuk pelayanan kecamatan.

Juru Bicara LSM PKN Seno Margo Utomo mengatakan, langkah ditempuh pemkab sudah sesuai dengan tuntutan terkait evaluasi mobil operasional kecamatan. Nantinya operasional sesuai Keppres Nomor 68 Tahun 1995. Ia menegaskan, ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas, bisa dikenakan sanksi disiplin. ‘’Kami harap dengan ini bisa digunakan sesuai aturan, mengingat pembelian tersebut menggunakan pajak rakyat,’’ ujarnya. (hul/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Stiker Lengkap #mBangun Blora Berkelanjutan #mobdin #blora