Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Blora Tulus Prasetyono mengatakan, perolehan pajak hotel sudah melebihi target awal, yakni Rp 559 juta.
Akhir oktober lalu sudah termbus Rp 722 juta. Hal itu dipengaruhi aktivitas masyarakat mulai longgar dibanding tahun lalu. "Dibandingkan tahun lalu, penerimaan pajak hotel tahun ini cukup baik," tuturnya.
Pada periode satu bulan atau Oktober hampir menyentuh Rp 100 juta. Konsistensi penyetoran pajak, pihaknya optimistis akhir tahun mendatang pendapatan pajak hotel bisa mencapai Rp 1 miliar. "Melihat kondisi saat ini kami berharap bisa sampai Rp 1 miliar akhir tahun," jelasnya.
Ia menjelaskan, pendapatan pajak hotel paling banyak disumbang di wilayah Kecamatan Cepu, Sebab, dibanding dengan kawasan Blora Kota, Cepu lebih banyak hotel berdiri. Hanya, terkait jumlah pasti penerimaan per wilayah, pihaknya perlu melihat data lebih lanjut.
Tahun lalu penerimaan pajak hotel cukup rendah. Hanya mencapai Rp 599 juta pada akhir tahun. Hal itu disebabkan karena aktivitas masyarakat masih dibatasi. Berdampak kunjungan dan penginapan.
Dari data dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Blora, jumlah kamar hotel terpakai hanya 13 persen atau dari kapasitas kamar tidur berjumlah 182.071. Hotel bintang tujuh hanya terisi 19.712 kamar. Sedangkan, hotel nonbintang dari jumlah 390.664 kamar, hanya terisi 55.552 kamar. (luk/rij) Editor : M. Yusuf Purwanto