Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kades Tlogotuwung Diberhentikan Sementara

M. Yusuf Purwanto • Senin, 19 September 2022 | 21:37 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
BLORA, Radar Bojonegoro – Kasus Korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa (Kades) Tlogotuwung, Kecamatan Randublatung Sriyanto belum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut umum (JPU). Sebab, masih perlu melengkapi berkas.

 

Namun, kerugian negara sudah selesai dihitung, diperkirakan Rp 600 juta.

 

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Blora Edy Dwi Setyawan mengungkapkan, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini status Kades Tlogotuwung diberhentikan sementara.

 

Agar lebih fokus untuk menghadapi kasus yang tengah melilitnya. "Kades Tlogotuwung sudah kami berhentikan sementara," ujarnya.

 

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora Djatmiko mengungkapkan, penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi DD itu sudah selesai, tersangka diduga telah merugikan negara sekitar Rp 600 juta. "Sudah (selesai penghitungan), sekitar Rp 600 juta kerugian negaranya," ujar kemarin (18/9).

 

Djatmiko menambahkan, kades sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sedang tahap pemberkasan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, akan dilakukan tahap ke dua. Yakni, penyerahan tersangka dan barang bukti kepada JPU. "Setelah pemberkasan selesai segera dilimpahkan ke JPU," ujarnya.

 

Sebelumnya, tim intelijen Kejari Blora telah lakukan penyelidikan sejak Mei lalu dengan menerjunkan 7 personel. Setelah cukup memenuhi syarat, perkara dilimpahkan pidana khusus (pidsus). Pendalaman satu bulan dengan alat bukti dikumpukan, akhirnya sudah memenuhi dan naik tahap penyidikan. (luk/msu) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Korupsi DD #diberhentikan #kejari blora #mbangun blora #kades #blora