Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tingkatkan Efektivitas dan Pengetahuan Masyarakat, Bea Cukai dan Satpol PP Gencarkan Sosialisasi di Tengah Operasi Bersama Rokok Ilegal

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 29 November 2024 | 02:11 WIB
Tidak hanya sosialisasi secara verbal, sosialisasi kepada pedagang juga dilakukan dengan menempelkan stiker dan poster ciri-ciri rokok ilegal. (DOK. SATPOL PP BOJONEGORO)
Tidak hanya sosialisasi secara verbal, sosialisasi kepada pedagang juga dilakukan dengan menempelkan stiker dan poster ciri-ciri rokok ilegal. (DOK. SATPOL PP BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Dalam menegakkan hukum terhadap persebaran rokok ilegal, peran masyarakat vital untuk menekan persebaran rokok ilegal. Sehingga, sebagai pengetahuan masyarakat, perbedaan rokok legal dengan ilegal penting untuk diketahui.

Umumnya, Bea Cukai Bojonegoro bersama Satpol PP Bojonegoro melakukan sosialisasi bersama masyarakat, linmas, dan pedagang untuk menyampaikan pengetahuan tentang ciri-ciri rokok ilegal. Namun, tentu sosialisasi khusus saja tidak cukup.

Sehingga, Bea Cukai dan Satpol PP Bojonegoro juga mengadakan sosialisasi bersamaan dengan operasi bersama barang kena cukai ilegal.

’’Dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), kami memiliki tiga kegiatan utama. Yakni, sosialisasi tatap muka, pengumpulan informasi, dan operasi bersama. Untuk sosialisasi sendiri, kami telah tuntas untuk tahun ini. Mulai dari awal tahun hingga akhir program,” kata Kepala Satpol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Yoppy Rahmat Wijaya saat ditemui di Kantor Satpol PP Bojonegoro.

Menurut Yoppy, setiap tahun sosialisasi dilakukan secara terjadwal ke beberapa kecamatan. ’’Untuk sosialisasi tahun ini, kami lakukan delapan kali di delapan kecamatan. Setiap tahun kami menentukan kecamatan mana saja yang bakal kami kunjungi sesuai dengan regulasi Kemenkeu,” jelas Yoppy.

Berbeda dengan kegiatan sosialisasi, operasi bersama jauh lebih fleksibel. Karena dapat dilakukan di seluruh 28 kecamatan seantero Kota Ledre. ’’Untuk operasi bersama kami lakukan di semua 28 kecamatan,” lanjut Yoppy.

’’Kami melakukan operasi bersama di pasar-pasar dan toko-toko sesuai hasil pengumpulan informasi yang dihimpun. Namun, penindakan pasar dan toko yang menjual rokok ilegal tetap dilakukan oleh Bea Cukai sebagai pihak yang berwenang,” tambah Yoppy.

Sehingga, selain melakukan sosialisasi formal di kecamatan-kecamatan yang telah ditunjuk, sosialisasi juga dilakukan di samping pelaksanaan operasi bersama. ’’Kami juga melakukan sosialisasi saat pelaksanaan operasi bersama. Selain menyampaikan secara lisan kepada masyarakat, kami juga memiliki poster yang dapat ditempel di pasar dan toko,” ujarnya.

Ilustrasi Ciri-ciri Rokok Ilegal (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Ciri-ciri Rokok Ilegal (ISTIMEWA/RADAR BOJONEGORO)

Poster-poster tersebut berisi informasi visual mengenai ciri-ciri rokok ilegal, sepeti tidak memiliki pita cukai, memiliki pita cukai bekas, dan memiliki pita cukai palsu. Selain itu, tersedia pula hotline dan media pengaduan ke Bea Cukai Bojonegoro dan Satpol PP Bojonegoro bagi masyarakat yang menemukan rokok ilegal.

Selain itu, dalam sosialisasi formal, pihak linmas masyarakat turut dilibatkan dalam persebaran rokok ilegal. ’’Karena mereka yang tahu wilayah mereka. Sehingga, mereka yang dapat mengawasi lebih dekat. Jika pemilik toko membandel saat diperingatkan oleh linmas, maka mereka dapat memberi laporan kepada kami,” jelas Yoppy.

Pandangan Yoppy, berkat gencarnya sosialisasi dan operasi yang dilakukan Bea Cukai dan Satpol PP, pedagang rokok dan pemilik toko dapat bertindak dengan benar ketika ditawari rokok ilegal. ’’Pihak-pihak toko sudah banyak yang mengetahui. Jika harga rokok lebih murah dari harga pasaran, maka dipastikan rokok tersebut ilegal. Mereka sudah berani menolak menerima rokok tersebut. Karena tidak ingin menanggung konsekuensi menjual rokok ilegal,” katanya. (*/edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#satpol pp bojonegoro #pasar #rokok ilegal #cukai #perbedaan #satpol pp #rokok #bea cukai #poster #Bea Cukai Bojonegoro #bojonegoro #toko #Sosialisasi #Pedagang