Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Pembinaan Kemenag Bojonegoro Belum Mampu Tekan Angka Perceraian

Dewi Safitri • Kamis, 5 Februari 2026 | 20:27 WIB
ilustrasi Perceraian  (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
ilustrasi Perceraian (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Berbagai program pembinaan calon pengantin dari Kantor Kemenag Bojonegoro belum bisa mencegah perceraian.

Berdasar data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, pada 2024 total terdapat 2.813 perkara perceraian dan 2.774 perkara perceraian pada 2025.

Mengejutkannya lagi, di awal tahun ini, sudah tercatat sebanyak 409 pasangan bercerai selama Januari 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Sun'an menyampaikan, terdapat program khusus pembinaan yang bertujuan untuk menghindari adanya perceraian yang dilakukan oleh Kantor Kemenag Bojonegoro.

Bagi pasangan yang mau nikah, terdapat bimbingan calon pengantin. Untuk usia remaja juga ada program BRUS (bimbingan remaja usia sekolah) di sekolah. Sedangkan, untuk pasangan yang sudah menikah, juga telah dilakukan program berupa kegiatan keluarga sakinah dan sejahtera.

"Biasanya ada lomba keluarga sakinah. Sebelum dilombakan, juga ada pembinaan yang kegiatannya, suami istri kami undang dengan jumlah tergantung pada petunjuk teknis (juknis)," bebernya.

Dia melanjutkan, tidak hanya itu. Untuk menghindari adanya perceraian di Bojonegoro. Para penyuluh agama Kantor Kemenag di setiap kecamatan juga memiliki tugas dan fungsi untuk pembinaan hal tersebut. Biasanya bekerjasama dengan majlis taklim yang ada.

"Kalau penyuluh kami yang ada di kecamatan-kecamatan itu memang sudah tugas dan fungsinya. Namun, peserta tidak mengikat dan biasanya bekerjasama dengan majlis-majlis taklim yang ada," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik menyampaikan, banyaknya perkara perceraian yang masuk di awal tahun ini mengejutkan. Yakni, terdapat sebanyak 409 perkara di Januari 2026. Didominasi oleh istri yang menggugat cerai suami sebanyak 315 perkara. Dan, cerai talak tercatat 94 perkara. Rerata pihak yang mengajukan perceraian adalah pekerja urban. Jadi, orang desa di Bojonegoro yang bekerja di UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)-UMKM kota besar, seperti Surabaya. Juga, dari para pekerja pabrik yang mendominasi

"Pas tahun baru pulang, kesempatan untuk mengajukan perceraian. Karena persoalannya sudah terpendam cukup lama bagi mereka, selama di Surabaya atau kota-kota lain tempatnya bekerja. Terbanyak dari pekerja pabrik dan UMKM, seperti penjaga toko,’’ terangnya. (ewi/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#cerai #PA Bojonegoro #Kemenag Bojonegoro #kemenag #bojonegoro #Bimbingan #Pembinaan #calon pengantin #pengadilan agama #bimas islam #perceraian