RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pergantian tahun 2025 ke 2026 membawa kabar besar bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Pemerintah telah menetapkan bahwa ada tiga jenis bantuan sosial yang tidak akan diperpanjang lagi, dengan batas akhir pencairan pada 31 Desember 2025.
Namun, sebagai pengganti dan bentuk kesinambungan program pengentasan kemiskinan, tiga program bantuan lain dipastikan akan terus berlanjut di tahun 2026, bahkan dengan penyesuaian fokus.
3 BANSOS YANG DIHAPUS PER 1 JANUARI 2026
Pencairan untuk tiga program di bawah ini akan dihentikan sepenuhnya setelah 31 Desember 2025, dengan alasan utama sifat bantuan yang hanya tambahan dan adanya peningkatan status ekonomi KPM.
1. BLT Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra)
- Alasan Dihapus: BLT Kesra (Rp900.000) merupakan bantuan tambahan dari Presiden. Sifatnya adalah stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli masyarakat, bukan bantuan reguler permanen.
- Pencairan Terakhir: Bantuan disalurkan sekaligus total Rp900.000 (alokasi Oktober, November, Desember) dan proses pencairan di Kantor Pos dan Bank Himbara berakhir pada 31 Desember 2025.
2. Bantuan PKH bagi KPM yang Sudah Graduasi Sejahtera
- Alasan Dihapus: Bantuan PKH tidak lagi diperpanjang bagi KPM yang secara sadar sudah mengundurkan diri atau telah dikategorikan graduasi sejahtera karena ekonomi.
- Fokus Pemerintah: KPM yang dianggap mampu secara ekonomi ini dipastikan tidak akan menerima dana PKH lagi di tahun 2026, sehingga kuota dapat dialihkan kepada KPM yang lebih membutuhkan.
3. Bantuan BPNT bagi KPM yang Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
- Alasan Dihapus: Khusus bagi KPM BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) yang, setelah dilakukan verifikasi kelayakan bulanan oleh pusat, dinyatakan tidak lolos atau tidak layak menerima bantuan.
- Batas Verifikasi: Verifikasi kelayakan ini akan selesai pada 31 Desember 2025. KPM yang dicap sudah mampu dalam verifikasi tersebut tidak akan bisa mencairkan bantuan sembako BPNT lagi di 2026.
3 BANSOS PRIORITAS YANG DIPASTIKAN LANJUT DI 2026
Tiga program berikut ini diberikan sinyal kuat untuk dilanjutkan atau diperkuat pada tahun 2026.
1. Bantuan Beras 10 Kg (Bantuan Pangan)
- Status: Pemerintah (melalui Badan Pangan Nasional/BAPAN) memberikan sinyal kuat bahwa bantuan pangan beras akan berlanjut pada tahun 2026.
- Tujuan: Bantuan pangan ini merupakan langkah intervensi pemerintah untuk menekan harga beras di pasar dan memastikan masyarakat tidak terdampak kenaikan harga.
- Perencanaan: BAPAN menyebut kebutuhan beras mencapai 180.000 ton per bulan. Program ini masih dalam tahap perencanaan anggaran yang lebih matang.
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
- Status: Bantuan pendidikan ini diperpanjang di tahun 2026.
- Penerima Prioritas: PIP akan terus disalurkan khusus bagi KPM yang memiliki anak sekolah yang sudah masuk SK Nominasi dan sudah melakukan aktivasi rekening. Ini menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak dari keluarga miskin.
3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa)
- Status: BLT Dana Desa masih berlanjut di tahun 2026.
- Fokus Baru: Alokasi BLT Dana Desa diarahkan untuk program ketahanan pangan dan pengembangan potensi desa.
- Sasaran Utama: KPM yang masuk kategori miskin ekstrem menjadi sasaran utama penerima bantuan ini.
- Batasan Anggaran: Alokasi BLT Dana Desa dibatasi maksimal 15% dari total pencairan dana desa.
KPM diimbau untuk memantau status kepesertaan secara berkala di akhir tahun ini, terutama terkait dengan verifikasi kelayakan, dan bersiap menyambut fokus program bantuan baru di tahun 2026. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko