KOTA – Tak seperti biasanya, kawasan Alun-Alun Bojonegoro bebas dari pedagang kaki lima (PKL) kemarin (30/8) pagi.
Tak ada PKL yang berani menjajakan dagangannya di sepanjang Jalan Pahlawan dan Jalan KH. Hasyim As’ari.
Padahal, biasanya banyak PKL yang mangkal di kawasan tersebut. Ternyata, kondisi itu sebabkan puluhan anggota satpol PP berjaga di sekitar alun-alun.
Puluhan anggota satpol PP bertahan di kawasan tersebut. Karena ada satpol PP nongkrong, para PKL kabur, sehingga kawasan alun-alun bersih dari PKL.
Selain bertahan di kawasan taman di alun-alun, satpol PP juga masuk ke kawasan alun-alun. Sebagian berjaga di kawasan depan Masjid Agung Darussalam.
Dua kendaraan, satu mobil patrol dan satu truk pengangkut pasukan disiagakan di depan masjid agung.
Kepala Satpol PP Acmad Gunawan mengatakan, anggotanya tersebut melakukan operasi penertiban PKL. Di kawasan alun-alun, kata dia, sudah ditentukan jam PKL bisa berjualan.
Jika pagi mulai pukul 04.00 sampai jam 08.00. Sedangkan sore hari mulai pukul 16.00 sampai 24.00. ’’Kami sudah memperingatkan berkali-kali. Agar PKL tidak kembali, kita siagakan anggota di sana,’’ jelasnya.
Menurut Gunawan, operasi penertiban para PKL yang mangkal di pinggir jalan protokol di dalam kota masih terus dilakukan.
Dalam operasi kali ini, petugas satpol PP tidak memberi kesempatan dialog dengan PKL. ’’Sudah kami peringatkan sejak dulu. Kalau melanggar langsung ditindak,’’ katanya.
Diberitalan sebelumnya, satpol PP merazia para PKL yang dinilai melanggar peraturan daerah (perda) nomor 15 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Sebab, para PKL menggunakan bahu jalan atau trotoar untuk jualan.
Editor : Bachtiar Febrianto