Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Satpol PP Blora Tutup Paksa Lima Tempat Karaoke Blora

Y
Penulis: Yuan Edo Ramadhana❯
SEGEL: Petugas Satpol PP Blora menutup paksa tempat kafe karaoke cafe yang berada di Komplek Cumpleng Indah, Kecamatan Todanan pada Rabu dini hari lalu (20/3). (SATPOL PP BLORA FOR RADAR BOJONEGORO)
SEGEL: Petugas Satpol PP Blora menutup paksa tempat kafe karaoke cafe yang berada di Komplek Cumpleng Indah, Kecamatan Todanan pada Rabu dini hari lalu (20/3). (SATPOL PP BLORA FOR RADAR BOJONEGORO)

 


Advertisement

BLORA, Radar Bojonegoro - Dua tempat karaoke di Kecamatan Sambong dan Cepu ditutup paksa karena nekat buka selama Ramadan pekan lalu. Kini, petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora bersama Corps Polisi Militer (CPM) kembali menggelar razia tempat karaoke di wilayah Kecamatan Todanan pada Rabu dini hari lalu (20/3).

Setidaknya, ada lima kafe karaoke di Cumpleng Indah, Kecamatan Todanan yang masih nekat buka. ’’Kelima tempat tersebut kami tindak tegas. Dengan kami tutup dan segel. Juga menyita mikrofon di tempat hiburan malam tersebut,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Blora Welly Sujatmiko.

’’Selanjutnya, akan kita proses sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” imbuhnya. Welly menerangkan, bahwa pihaknya melaksanakan patroli maupun operasi secara rutin selama Ramadan. ’’Hal ini sesuai aturan perda kepariwisataan. Khusunya, pasal 44 ayat 4 tentang larangan dunia usaha tempat hiburan malam,” tegasnya, Kamis (21/3).

Advertisement

Ia juga mengatakan, sebelumnya para petugas sudah memberikan sosialisasi dan surat edaran tentang larangan melakukan usaha karaoke selama bulan Ramadan. ’’Secara masif kami akan terus lakukan razia, dan kepada para pengusaha kafe karaoke yang ada di Blora untuk mematuhi larangan opersional selama bulan Ramadan,” bebernya.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk menjaga ketenteraman dan kondusivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Dan, tindakan tegas berupa penyegelan sebagai efek jera kepada pengusaha agar tidak melanggar ketentuan di kemudian hari. (hul/bgs)

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Radar BojonegoroIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

8 Kedai Ramen Kaki Lima dan Fusion Paling Hits di Surabaya

8 Kedai Ramen Kaki Lima dan Fusion Paling Hits di Surabaya

Mau makan ramen rasa autentik tanpa bikin kantong jebol? Coba sensasi makan di kedai Yatai kaki lima dan cicipi ramen unik rasa Carbonara di Surabaya. Ada opsi halal dan non-halal. Cek lokasinya di sini!

Pesta Miras di Kos Daerah Bojonegoro Kota, 10 Orang Diamankan

Pesta Miras di Kos Daerah Bojonegoro Kota, 10 Orang Diamankan

Petugas gabungan menggerebek pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar di sebuah area indekos di Jalan Pondok Pinang, Kecamatan Bojonegoro, Sabtu (12/9) sekitar pukul 22.00.

Satpol PP Bojonegoro Amankan Empat Pasangan di Kamar Kos

Satpol PP Bojonegoro Amankan Empat Pasangan di Kamar Kos

Satuan polisi pamong praja (satpol PP) kembali mengamankan empat pasangan di dalam kamar kos, dalam operasi dan pemantauan rumah kos, Rabu (16/9) malam.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer